Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jawab Isu Pilgub Jakarta 2 Putaran, Pramono Klaim Raihan 50,07 Persen Suara dari Data KPUD Jakarta

Dengan raihan suara 50,07 persen, Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung meyakini Pilkada Jakarta akan dilakukan satu putaran saja.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Nuryanti
zoom-in Jawab Isu Pilgub Jakarta 2 Putaran, Pramono Klaim Raihan 50,07 Persen Suara dari Data KPUD Jakarta
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 3 Pramono Anung dan Rano Karno berfoto usai memberikan keterangan menanggapi hasil hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2024 di Jakarta, Rabu (27/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon Gubernur Jakarta nomor urut tiga, Pramono Anung menjawab soal adanya isu Pilkada Jakarta akan dilakukan dalam dua putaran. 

Pramono menegaskan, raihan suara 50,07 persen yang ia deklarasikan ini berasal dari data KPUD Jakarta.

Sehingga bisa dipastikan data ini tidak ada margin of error seperti data quick count atau hitung cepat yang dilakukan oleh berbagai lembaga survei.

"Jadi kita berdasarkan rekap yang diambil dari KPUD Jakarta. Jadi yang kita sampaikan itu dari KPUD Jakarta dan juga C1 yang kita miliki."

"Sehingga dengan demikian kenapa kemudian kami setelah mendapatkan data 100 persen, baru mendeklarasikan."

"Sehingga ini sudah tidak ada margin of error lagi, karena ini adalah real perhitungan yang ada dan nanti akan kami bagikan ke teman-teman sekalian," kata Pramono dalam konferensi persnya di kediamannya, di Jalan Haji Ambas, Cipete, Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Lebih lanjut Pramono menyebut bahwa data ini bisa diakses publik melalui website Sirekap KPUD Jakarta atau KPU.

Berita Rekomendasi

Dengan adanya data dari KPU ini, maka menurut Pramono sudah tidak ada lagi perdebatan soal margin of error.

Karena Pramono menilai dari data KPUD Jakarta ini sudah memperlihatkan keunggulannya dalam Pilkada Jakarta 2024.

Sehingga menurutnya tidak diperlukan lagi pelaksanaan Pilkada Jakarta dua putaran.

"Kalau teman-teman ingin melakukan kroscek di website Sirekap KPUD atau KPU ada datanya."

"Jadi bukan data yang kami miliki tapi data yang juga dimiliki publik secara terbuka. Sehingga tidak ada perdebatan lagi mengenai margin of error," terang Pramono.

Baca juga: Quick Count Pramono Ungguli RK, Pengamat: KIM Plus Tak Solid di Jakarta, Bak Kawin Paksa

Syarat Menang Pilkada Jakarta Satu Putaran

Melansir Kompas.com, Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen. 

"Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen (lima puluh persen) ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih," bunyi tersebut.

Dapat diartikan bahwa jika salah satu dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana, dan Pramono Anung-Rano Karno mendapat perolehan suara lebih dari 50 persen, maka Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Sebaliknya, dalam Pasal 11 ayat (2) UU Nomor 29 Tahun 2007 mengatur bahwa, apabila tidak ada pasangan calon yang meraih suara lebih dari 50 persen, maka akan dilakukan pemungutan suara lagi atau Pilkada Jakarta menjadi dua putaran. 

"Dalam hal tidak ada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang memperoleh suara sebagaimana dimaksud pada ayat (1), diadakan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur putaran kedua yang diikuti oleh pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua pada putaran pertama," bunyi ayat tersebut.

Nantinya dalam putaran kedua, Pilkada Jakarta ini akan diikuti oleh dua pasangan calon dengan perolehan suara terbanyak di putaran pertama.

Baca juga: Dasco Prediksi Pilkada Jakarta Dua Putaran, Wasekjen Gerindra Ungkap Strategi Pemenangan RIDO

Kubu RK-Suswono Optimis Pilkada Jakarta Akan Berlangsung Dua Putaran

Kubu pasangan calon gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) optimis Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran.

Keterangan tersebut disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono Ahmad Riza Patria alias Ariza berdasarkan hasil hitung C1. 

Ariza menyebut, pasangan nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono menerima 40,17 persen suara.

"Hari ini kami ingin menyampaikan hasil daripada real count atau hitungan yang sesungguhnya yang dilakukan oleh tim data daripada Paslon nomor urut 1 yaitu Bang Ridwan Kamil dan Suswono."

Baca juga: Analisa: Pengamat Sebut Keunggulan Pramono-Rano di Jakarta Indikasi Mesin Politik KIM Plus Tak Solid

"Dengan hasil sebagai berikut, dari total suara yang masuk, yaitu 4.353.683 suara, Paslon nomor urut 1 memperoleh suara 40,17 persen dengan perolehan suara 1.748.714," ujar Ariza di DPD Golkar Jakarta, Cikini Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024) dini hari.

Kemudian kata Ariza, pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 10,55 persen. 

Sementara, untuk Cagub-Cawagub nomor urut 3, Pramono Anung- Rano Karno mendapatkan 49,28 persen dari 99,9 persen data yang masuk ke pihaknya.

"Paslon nomor 2, 10,55 persen, dengan perolehan suara 459.475. Kemudian Paslon nomor urut 3 dengan perolehan 2.145.494 dengan perolehan 49 persen atau 49,28 persen. Data masuk sudah mencapai 99,9 persen," kata Ariza. 

Baca juga: Hasil Pilkada Jakarta Versi Jagasuara, Data Pemilu, dan Lembaga Survei: Pramono Menang 1 Putaran?

Dengan demikian, Ariza pun mengklaim bahwa Pilkada Jakarta 2024 akan berlangsung dua putaran. 

Kemudian pihaknya juga akan mengawal proses yang berlanjut di Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

"Berdasarkan data yang masuk kami miliki bahkan C1 yang kami terima dan kami input. Maka dengan ini kami menyampaikan hasil input data yang kami terima menyatakan bahwa Pilkada serentak 2024 di DKI Jakarta akan berlangsung 2 putaran," ucapnya. 

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)

Baca berita lainnya terkait Pilgub DKI Jakarta 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas