Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka, Siapa yang Jadi Kepala Daerah Nantinya?

Kotak kosong sukses meraih kemenangan telak melawan calon tunggal di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung. 

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Kotak Kosong Menang di Pilkada Pangkalpinang dan Bangka, Siapa yang Jadi Kepala Daerah Nantinya?
Indonesiabaik
Ilustrasi kotak kosong menang Pemilu. Kotak kosong menang melawan calon tunggal di Pilkada Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung.  

Dalam ayat 1 pasal 54C Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, berikut beberapa kondisi yang memungkinkan pasangan calon melawan kotak kosong

Hanya ada satu pasangan calon yang mendaftar dan memenuhi syarat, meski telah dilakukan penundaan dan sampai berakhirnya masa perpanjangan pendaftaran; 

Ada lebih dari satu pasangan calon yang mendaftar, namun berdasarkan hasil penelitian hanya satu pasangan calon yang dinyatakan memenuhi syarat; 

Sejak penetapan sampai masa kampanye, ada pasangan calon yang berhalangan ikut Pilkada dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tidak mengusulkan calon/pasangan calon pengganti, atau calon/pasangan calon pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat; 

Sejak masa Kampanye sampai hari pemungutan suara ada pasangan calon yang berhalangan ikut Pilkada dan Partai Politik atau Gabungan Partai Politik tidak mengusulkan calon/pasangan calon pengganti, atau calon/pasangan calon pengganti yang diusulkan tidak memenuhi syarat; 

Terdapat pasangan calon yang dikenakan sanksi pembatalan sebagai peserta Pilkada 2024 yang mengakibatkan hanya terdapat satu pasangan calon. 

Ada sekitar ada 41 daerah yang memiliki calon tunggal pada Pilkada 2024 setelah masa perpanjangan pendaftaran KPU ditutup.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas