Siapa Pemenang Pilkada DKI 2024? Ini Hasil Quick Count dan Real Count KPU
Inilah sosok pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024 berdasarkan hasil quick count dari sejumlah lembaga survei dan real count KPU.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Helatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) untuk wilayah DKI Jakarta tahun 2024 telah usai digelar, Rabu (27/11/2024) kemarin.
Publik pun mulai menantikan siapa pemenang Pilkada DKI 2024 sekaligus pemimpin Jakarta selama lima tahun ke depan?
Diketahui, ada tiga pasangan calon (paslon) yang bertarung dalam Pilkada Jakarta 2024, yaitu:
- Ridwan Kamil-Suswono
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana
- Pramono Anung-Rano Karno
Siapa pemenang Pilkada DKI 2024 di antara ketiga paslon ini nantinya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Pasalnya, hanya KPU-lah yang berhak dan memiliki kewenangan untuk mengumumkan Pilkada 2024.
Pengumuman pemenang Pilkada Jakarta 2024 akan dilakukan setelah KPU merampungkan rekapitulasi suara secara manual berjenjang.
Adapun penetapan hasil rekapitulasi suara tercantum pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024.
Dalam aturan itu tertulis pelaksanaan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada 2024 berakhir pada Senin, 16 Desember 2024.
Artinya, siapa pemenang Pilkada DKI Jakarta 2024 besar kemungkinan akan diketahui setelah tanggal 16 Desember 2024.
Termasuk apakah Pilkada Jakarta 2024 akan berjalan satu atau dua putaran, baru akan diputus setelah proses rekapitulasi suara selesai.
Baca juga: Kubu Pramono-Rano Pede Menang Satu Putaran, Ini Hasil Real Count dan Quick Count Pilkada Jakarta
Hasil Quick Count dan Real Count KPU
Namun sebelum mengetahui siapa pemenang Pilkada Jakarta 2024, ada baiknya kita mengetahui siapa yang unggul dalam quick count yang digelar oleh sejumlah lembaga survei.
Diketahui, quick count adalah metode hitung cepat hasil suara pemilu untuk mengetahui hasil pemilu secara prediktif dan cepat di hari pemungutan suara.
Sehingga hasil quick count tidak bisa digunakan sebagai acuan untuk menentukan pemenang Pilkada Jakarta 2024 dan hanya sebagai prediksi.
Berikut hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 dari 6 lembaga survei:
Litbang Kompas (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 40.02 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.49 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 49.49persen
SMRC (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 38,80 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,17 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 51,03 persen
LSI (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,92 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,61 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,10 persen
Charta Politika (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,25 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,60 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,15 persen
Voxpol (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39,33 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10,56 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 50,1 persen
Indikator (Suara masuk 100 persen)
- Ridwan Kamil-Suswono: 39.53 persen
- Dharma Pongrekun-Kun Wardana: 10.61 persen
- Pramono Anung-Rano Karno: 49.87 persen
Selain melalui quick count dari sejumlah lembaga survei, perolehan suara dari ketiga paslon di Pilkada Jakarta juga dapat dipantau melalui real count KPU.
KPU juga menyediakan situs resmi untuk penghitungan suara atau real count dalam Pilkada Jakarta 2024
melalui https://pilkada2024.kpu.go.id/.
Situs pilkada2024.kpu.go.id akan memajang seluruh hasil real count Pilkada Jakarta 2024 berdasarkan Publikasi Form Model C Hasil per TPS.
Hanya saja, KPU tidak lagi memperlihatkan siapa paslon yang lebih unggul dalam situs tersebut.
Sehingga masyarakat harus melihat satu per satu perolehan suara setiap kandidat per TPS.
Dari pantauan Tribunnewsc.com per pukul 09.00 WIB, progres unggah dokumen C Hasil di pilkada2024.kpu.go.id sudah mencapai 99,92 persen atau 14.824 dari 14.835 TPS di Jakarta.
Berikut cara cek hasil real count KPU dalam Pilkada Jakarta 2024 lewat situs pilkada2024.kpu.go.id.
- Akses situs resmi real count KPU di https://pilkada2024.kpu.go.id/ atau klik link ini.
- Pilih jenis Pemilihan Gubernur lalu klik DKI Jakarta di kolom Pilih Provinsi
- Pilih wilayah dan TPS yang hendak dilihat dokumen C Hasil-nya.
- Nantinya akan muncul pindaian atau foto C Hasil yang menampilkan perolehan suara setiap paslon.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)