Dugaan Kecurangan Pilkada Sarmi Papua Bawaslu Diminta Gelar Pemilu Ulang
Menurut Faisal, salah satu bentuk kecurangan yang paling mencolok adalah manipulasi undangan untuk memilih.
Penulis: willy Widianto
Editor: Eko Sutriyanto
Pihaknya juga meminta agar Bawaslu segera merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 68 TPS yang diduga menjadi lokasi pelanggaran dan jika perlu mengganti seluruh penyelenggara di level KPPS yang terindikasi tidak netral.
"Kami melihat pola pelanggaran ini terjadi di seluruh Kabupaten Sarmi, mulai dari Pantai Barat, Pantai Timur, Bonggo, hingga Apawer. Ini menunjukkan skala pelanggaran yang sistematis," kata Faisal.
Sementara itu, Paslon nomor urut 3, melalui Ketua Tim Pemenangan Bahar, juga menyampaikan temuan serupa. Menurut Bahar, beberapa TPS membuka pencoblosan terlambat namun menutup lebih awal, sehingga banyak pendukung paslon lain tidak sempat menggunakan hak pilihnya.
"Bahkan, ada warga yang mengaku mencoblos dua kali untuk mendukung paslon tertentu, dan itu ada bukti rekaman. Selain itu, perbedaan jumlah surat suara untuk Pilkada kabupaten dan provinsi juga mencurigakan," tegas Bahar.
Lebih lanjut, Calon Wakil Bupati nomor urut 2, Jemmi Esau Maban, menambahkan bahwa saksi-saksi dari paslon nomor urut 2 diduga mengalami intimidasi hingga dipaksa menandatangani formulir C1. Selain itu, ia mengungkapkan dugaan politik uang di beberapa distrik.
"Kami memiliki bukti video warga mengaku menerima uang Rp 200 ribu di Distrik Bonggo. Kami mendesak Bawaslu untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan merekomendasikan PSU di TPS-TPS yang bermasalah," ujar Jemmi.
Kedua paslon berharap Bawaslu dapat bertindak tegas dan memastikan proses Pilkada yang jujur dan adil. "Kami ingin kecurangan yang terjadi di Sarmi ini diusut tuntas, agar hak pilih warga tidak lagi disalahgunakan oleh oknum penyelenggara," pungkas Jemmi.