KPU Akui Tingkat Partisipasi Pilkada Serentak Lebih Rendah Dibandingkan Pilpres 2024
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyebut tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 diperkirakan di bawah 70 persen.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengakui tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 lebih rendah dibandingkan dengan Pilpres dan Pileg 2024.
Anggota KPU RI, August Mellaz, menyebut tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 diperkirakan di bawah 70 persen.
Baca juga: Polda Metro Wanti-wanti Jajarannya Tetap Tingkatkan Kewaspadaan Usai Penyelenggaraan Pilkada 2024
Hal ini, menurutnya, sudah menjadi pola umum karena Pilkada cenderung memiliki partisipasi lebih rendah dibandingkan Pemilu nasional.
“Kalau kita lihat sekilas ya, dari gambaran secara umum, ya kurang lebih di bawah 70 persen. Secara nasional rata-rata,” ujar Mellaz di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Saat ini, KPU sedang fokus pada rekapitulasi hasil Pilkada yang berlangsung di tingkat kecamatan sebelum dilanjutkan ke tingkat provinsi.
Evaluasi terkait rendahnya partisipasi pemilih akan dilakukan setelah proses rekapitulasi selesai.
Mellaz juga menjelaskan salah satu faktor teknis yang membedakan Pilkada dan Pemilu nasional, yaitu jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan kapasitas pemilihnya.
Baca juga: Pede Pilkada Jakarta Digelar Dua Putaran, Gerindra Ungkap Sudah Siapkan Agenda Pemenangan RIDO
Hal itu nanti bakal jadi pembahasan saat evaluasi.
Di Pemilu nasional, ada lebih dari 800 ribu TPS dengan maksimal 300 pemilih per TPS.
Sedangkan di Pilkada, jumlah TPS lebih sedikit dengan kapasitas pemilih sekitar 600 orang jika dilakukan pemadatan.