Jawab Tudingan PDIP Soal Partai Cokelat Cawe-cawe di Pilkada, Kapolri: Tanyakan ke Partai Lah
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi singkat terkait tudingan Partai Cokelat terlibat cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pilkada 2024
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menanggapi singkat terkait tudingan Partai Cokelat terlibat cawe-cawe dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 khususnya di Jawa Tengah.
Hal itu disampaikan usai konferensi pers pengungkapan capaian desk pemberantasan narkoba di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2024).
“Tanyakan ke partai lah,” ucap Jenderal Sigit.
Kapolri tidak memberikan keterangan lebih lanjut terkait tudingan keras yang mengarah ke Korps Bhayangkara.
Dia kemudian meninggalkan Gedung Rupatama mendampingi Menkopolkam Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan beserta sejumlah menteri kabinet merah putih.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa Jawa Tengah mengalami tekanan yang tinggi dalam masa pilkada serentak 2024.
"Jawa Tengah menghadapi suatu tekanan yang sangat kuat. Di Boyolali, Bung Ronny (Talapessy) memiliki data yang sangat kuat bagaimana instrumen parcok itu digerakkan sampai terjadi ketegangan," ujar Hasto di TPS 024, Jalan Kebagusan IV, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Rabu (27/11/2024).
Hal senada disampaikan Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus.
Dia mengklaim Jawa Tengah kini bukan lagi Kandang Banteng, melainkan kandang bantuan sosial (bansos) dan parcok atau partai cokelat.
"Sekarang rekan-rekan wartawan semua mulai hari ini bisa menyebut Jawa Tengah bukan sebagai kandang banteng lagi. Tapi sebagai kandang bansos dan parcok (partai cokelat)," kata Ketua DPP PDI-P Deddy Sitorus di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Kamis (28/11/2024).
Baca juga: Jokowi: Tuduhan soal Partai Cokelat di Pilkada 2024 Perlu Dibuktikan, Laporkan ke Bawaslu
"Jadi jangan lagi sebut Jawa Tengah sebagai kandang banteng, tetapi sebagai kandang bansos dan parcok," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.