Pilkada Kampar 2024, Pasangan Yuyun-Edwin Layangkan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi
Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kampar Nomor Urut 4, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Kampar Nomor Urut 4, Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Gugatan tersebut diajukan terhadap pihak paslon yang diduga melakukan pelanggaran dan ketidakadilan yang dilakukan selama proses pemilihan berlangsung di pilkada Kampar 2024.
"Kami telah resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," kata Yuyun, di Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Yuyun kemudian menjelaskan, selama proses pemilihan, timnya menemukan beberapa indikasi ketidakadilan, termasuk pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang diduga melibatkan penyelenggara negara.
Lanjutnya, bentuk ketidakadilan itu tampak dengan tidak dibagikannya undangan di kantong basis pemilih Yuyun-Edwin. Sehingga angka partisipasi rendah di bawah 60-50 persen.
Yuyun mengatakan, hal itu berakibat pada hak konstitusi masyarakat kabupaten Kampar yang diduga dihilangkan paksa, kenaikan DPTB dan DPK yang signifikan, pemilih yang memiliki KTP di luar Kampar dan dugaan pelanggaran lainnya.
"Bukti-bukti yang kami ajukan dalam gugatan ini diharapkan mampu mengungkap fakta-fakta tersebut secara jelas dan objektif," tutur Yuyun.
Sengketa mulai diajukan ke MK
Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo, memperkirakan jumlah perkara sengketa Pilkada Serentak 2024 bisa mencapai angka yang signifikan, bahkan berpotensi melampaui 300 kasus.
Dalam wawancara di Gedung MK, Senin (25/11/2024) ia menjelaskan ihwal prediksi ini didasarkan pada pengalaman MK dalam menangani sengketa Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya.
“Kalau Pileg kemarin kan dari prediksi sekitar 300 lebih, ternyata hanya 300 ya. Sekarang ini juga prediksinya, kalau proyeksinya kan sekitar 300 lebih juga. Mungkin akan lebih, bisa kurang,” ujar Suhartoyo.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.