Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Mau Tanda Tangan, KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah

Keputusan saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun ogah menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tak mempengaruhi hasil penetapan.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Saksi RK-Suswono dan Dharma-Kun Tak Mau Tanda Tangan, KPU: Hasil Rekapitulasi Suara Tetap Sah
Tribunnews.com/ Gita Irawan
KPU DKI Jakarta menandatangani berita acara usai menetapkan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 di Hotel Sari Pacific Jakarta pada Minggu (8/12/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto yang ogah menandatangani berita acara rekapitulasi suara Pilkada Jakarta 2024 tak mempengaruhi hasil penetapan.

Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan keputusan saksi dari dua pasangan calon tak mempengaruhi legitimasi hasil rekapitulasi suara di tingkat provinsi.

“Tetap sah dan tidak mempengaruhi legitimasi proses rekapitulasi,” kata Dody Wijaya di Hotel Sari Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

Diketahui saksi pasangan Ridwan Kamil-Suswono sempat memutuskan walk out dari rapat pleno rekapitulasi suara di Hotel Sari Pacific.

Sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil dinyatakan menang dengan perolehan 2.183.239 suara atau setara 50,067.

Baca juga: Pramono-Rano Menang Pilgub Jakarta, Cak Lontong Sorot Aksi Walk Out Tim RK: Mungkin Takut Berdesakan

Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara (39,4 persen).

Sedangkan, posisi terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapat 459.230 suara (10,53 persen).

Berita Rekomendasi

Selanjutnya, KPU DKI pun mempersilakan para paslon yang keberatan dengan penetapan hasil rekapitulasi suara di Pilkada 2024 untuk mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Para paslon pun diberikan waktu 3 x 24 jam setelah KPU mengumumkan penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Ganjar Pranowo Beri Ucapan Selamat pada Pramono-Rano Karno: Jakarta Menyala

Dody pun memastikan, KPU DKI sudah menyiapkan mempersiapkan diri untuk bertarung dalam sengketa Pilkada 2024.

“Kami sudah siapkan data dan dokumen-dokumen yang diperlukan kalau bersengketa di MK, semuanya sudah kami siapkan,” ucapnya.

Terpisah, Ketua Tim Pemenangan Pramono-Rano Karno, Lies Hartono alias Cak Lontong mengaku menghormati keputusan dari Tim Ridwan Kamil-Suswono walkout saat rekapitulasi suara yang dilakukan KPUD Jakarta.

Termasuk, dengan apa yang dilakukan Tim Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

“Terkait dengan walk out tadi tentunya kami dari pasangan 03 menghormati hak demokrasi saksi Paslon nomor 1 dan 2,” kata Cak Lontong saat konferensi pers di Posko Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Minggu (8/12/2024).

Halaman
12
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas