Timses RIDO Bakal Ajukan Gugatan ke MK, Kubu Pramono-Rano: Kalah-Menang Biasa, Harus Legawa
Kubu RIDO akan ajukan gugatan ke MK, Tim Pemenangan Pramono-Rano meminta pihak 01 menerima kekalahan pada Pilkada Jakarta.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Tiara Shelavie
Ketua Tim Hukum RIDO, Arif Wibowo, pun masih belum dapat memastikan kapan tepatnya mereka akan mengajukan permohonan gugatan ke MK.
“Kami masih menunggu (perkembangan), nanti kami kabari,” kata Arif saat dikonfirmasi, Selasa.
Hingga pukul 21.00 WIB malam tadi, total 229 permohonan gugatan telah teregister secara daring pun luring.
Jumlah tersebut terbagi atas permohonan sengketa pilkada gubernur (2), walikota (44), dan bupati (183).
Pramono-Rano Tunjuk Todung
Tim Pemenangan Pramono-Rano menunjuk Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Tim Hukum dalam menghadapi gugatan PHPU Pilkada Jakarta 2024 di MK.
Hal itu disampaikan Prasetyo Edi Marsudi dalam merespons langkah kubu RIDO yang akan mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta.
“Kita siap (menghadapi gugatan di MK), dengan ketua tim pemenangannya adalah Pak Todung Mulya Lubis,” kata Prasetyo saat konferensi pers di Posko Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta, Minggu.
Menurut Prasetyo, pihaknya dalam kondisi siap dengan gugatan yang bakal dilayangkan Tim RIDO, termasuk menyiapkan berkas form C1.
“Dan kita siapkan juga. C1 kita komplet, apa yang kita analisa sebelum ini putusan, akhirnya sama. Itulah C1 kita dari TPS ke TPS semua komplit."
“Jangan jerih payah kita semua ini terus dicari-cari salahnya. Ayo kita siap kalah dan siap menang,” jelasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul: Koar-koar Mau Layangkan Gugatan ke MK, Timses RIDO Diminta Kubu Pram-Rano Legowo Terima Kekalahan.
(Tribunnews.com/Deni/Mario)(TribunJakarta.com/Dionisius Arya)