Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Drama Kubu RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta: Sebut Ada Kecurangan Masif, Kini Batal Sidang di MK

Deretan drama oleh tim RIDO terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 sempat terjadi. Dari menyebut ada kecurangan hingga walk out.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Drama Kubu RIDO Gugat Hasil Pilkada Jakarta: Sebut Ada Kecurangan Masif, Kini Batal Sidang di MK
Tribunnews.com/Fersianus Waku
Perwakilan elite Partai NasDem dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tak terlihat dalam kampanye akbar pasangan Ridwan Kamil-Suswono di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (23/11/2024). Deretan drama oleh tim RIDO terkait hasil Pilkada Jakarta 2024 sempat terjadi. Dari menyebut ada kecurangan hingga walk out. 

TRIBUNNEWS.COM - Gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Jakarta 2024 oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ridwan Kamil-Soeswono (RIDO), penuh drama.

Pasalnya, setelah menyebut banyaknya kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024, kini justru tim RIDO batal mengajukan gugatan sengketa ke MK.

Adapun hal tersebut diketahui dari kubu RIDO yang tidak kunjung mendaftarkan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke MK hingga batas waktu yang ditentukan, yaitu pada Rabu (11/12/2024) pukul 23.59 WIB.

Aturan terkait batas waktu pengajuan gugatan hasil Pilkada tersebut tertuang dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Dalam aturan itu, disebutkan peserta pilkada dapat mengajukan permohonan gugatan paling lambat tiga hari kerja, terhitung sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan penetapan perolehan suara.

Sementara, KPU Jakarta mengumumkan hasil rekapitulasi suara pada Minggu (8/12/2024), dengan pemenangnya adalah paslon nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno atau 'Doel'.

Tuding Banyak Kecurangan di Pilkada Jakarta

Salah satu partai pengusung RIDO, Partai Gerindra menyebut adanya kecurangan di Pilkada Jakarta 2024.

Berita Rekomendasi

Adapun hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya DPP Partai Gerindra, Munatshir Mustaman.

Baca juga: RIDO dan Dharma Tak Ajukan Gugatan ke MK, Pram: Terima Kasih, Jakarta Bisa Konsentrasi Berbenah

Dikutip dari Tribun Jakarta, Munatshir menyebut terjadinya kecurangan yang masif dalam berlangsungnya Pilkada Jakarta 2024.

Dia mengungkapkan hal itu diketahui berdasarkan temuan dari timnya yang turun ke lapangan.

Munatshir mengungkapkan temuan itu menjadi dasar pihaknya bersikap dan merespons perkembangan dalam pelaksanaan Pilkada Jakarta.

"Pertama adalah persoalan C6 yang tidak terdistribusi dengan benar, yang tidak disampaikan kepada pemilih. Itu banyak sekali terjadi," kata dia, Sabtu (7/12/2024).

Munatshir mengungkapkan pihaknya memperoleh temuan adanya distribusi C6 yang tidak menyeluruh.

Ia mencontohkan di Jakarta Pusat, ada 24 kasus C6 tak terdistribusi, lalu di Jakarta Barat ada 14 kasus, Jakarta Utara 40 kasus, Jakarta Timur 80 kasus, serta Jakarta Selatan 9 kasus.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas