Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo

Golkar mengungkap alasan Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Singgung arahan Prabowo.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham mengungkap alasan Ridwan Kamil (RK)-Suswono tidak menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Idrus Marham mengatakan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur atau Pilgub Jakarta yang telah memenangkan Pramono Anung-Rano Karno adalah realitas politik yang harus diterima.

Dia pun menyinggung arahan Presiden RI Prabowo Subianto soal membangun Indonesia secara kekeluargaan.

"Ini suatu realitas politik yang harus kita terima. Tetapi menerimanya tetap berdasarkan suatu prinsip Golkar dan arahan Prabowo adalah untuk membangun Indonesia kita berbasis azas kebangsaan, kekeluargaan, kebersamaan," kata Idrus saat ditemui di sela-sela puncak perayaan HUT Golkar ke-60 di SICC, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Ia menyinggung partai Golkar yang setiap langkah politiknya banyak mengalah untuk kepentingan koalisi Indonesia maju (KIM). 

Sikap itu diambil untuk menjaga kebersamaan dalam membangun bangsa.

Baca juga: RIDO Maupun Dharma-Kun Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, PDIP: Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran

Berita Rekomendasi

Idrus pun menyinggung aturan UU Pilkada yang menyatakan suatu provinsi yang jumlah pemilihnya 6 sampai 12 juta bisa menggugat ke MK.

Asalkan, selisih perbedaan suaranya tidak lebih dari 1 persen.

"Ternyata ini kan selisihnya berapa hampir 10 persen," jelasnya.

Lebih lanjut, Idrus menegaskan partai Golkar adalah partai yang taat dengan azas terhadap aturan yang berlaku.

Dia pun memilih patuh dengan keputusan yang telah diketok KPU Jakarta.

Baca juga: PAN Sebut Ridwan Kamil-Suswono Legowo Atas Kemenangan Pramono-Rano, Batal Gugat ke MK

"Partai Golkar yang dark awal menyatakan kita ini taat azas, negara kita negara hukum tidak boleh kita ambil langkah yang menabrak hukum. Kita ikuti hukum meskipun secara politik praktis itu mungkin merugikan kita," ujarnya.

Diketahui hasil rekapitulasi suara KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menunjukkan pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen, mengungguli pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen. 

Sementara itu, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Dengan perolehan suara tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas