Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk

Juru Bicara MK Enny Nurbaningsih, memastikan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah akan dimulai pada awal Januari 2025. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Hakim Konstitusi: Sidang PHPU Dimulai Awal Januari 2025, Total 277 Perkara Telah Masuk
Tribunnews.com/Ibriza
Juru Bicara sekaligus Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Enny Nurbaningsih, memastikan sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) kepala daerah akan dimulai pada awal Januari 2025. 

Saat ini, MK tengah mempersiapkan proses Berita Acara Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) yang dijadwalkan berlangsung pada 3 Januari 2025.

Perkara yang masuk, termasuk perbaikan yang diajukan para pihak, akan diselesaikan dalam BRPK sebelum masuk ke tahap persidangan.

“Semula ada rencana BRPK dilakukan dua kali sesuai kondisi penetapan KPU, tetapi besar kemungkinan hanya dilakukan sekalis,” ujar Enny saat dikonfirmasi, Kamis (12/12/2024). 

“Setelah BRPK, kami segera menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) untuk pembagian perkara ke panel,” sambungnya. 

Baca juga: Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo

Saat ini MK telah menerima 277 permohonan sengketa yang terdiri dari 15 perkara untuk pemilihan gubernur, 215 untuk bupati, dan 47 untuk walikota.

Permohonan untuk Pemilihan Gubernur

Berita Rekomendasi

Dari 15 perkara pemilihan gubernur, sejumlah daerah telah mengajukan permohonan berikut:

Senin, 9 Desember 2024

Papua Selatan (online)

Baca juga: Pengamat Duga 2 Faktor Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Nggak Pede?


Selasa, 10 Desember 2024

Maluku Utara (online)

Sumatera Utara 

Papua Selatan (dua perkara, termasuk satu online)


Rabu, 11 Desember 2024

Kalimantan Tengah

Kepulauan Bangka Belitung

Jawa Timur (online)

Jawa Tengah (online)

Kalimantan Timur

Maluku Utara (dua perkara)

Sulawesi Selatan (online)

Sulawesi Tenggara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas