Respons Kubu Pram-Rano, Ridwan Kamil-Suswono Tak Ajukan Sengketa Hasil Pilgub Jakarta ke MK
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan meminta kubu RK dan Dharma menerima hasil Pilkada dengan legowo.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga mendekati batas akhir pendaftaran sengketa hasil Pilkada Jakarta 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), pasangan Ridwan Kamil-Suswono tidak mengajukan gugatan.
Juru Bicara Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Iwan Tarigan, mengatakan pihaknya siap menghadapi proses hukum jika gugatan diajukan.
Iwan menegaskan, proses Pilkada Jakarta 2024 telah berjalan dengan jujur dan adil, tanpa adanya kecurangan.
Menurutnya, kemenangan Pramono-Rano dengan raihan suara 50,07 persen dan berhasil menang satu putaran adalah hasil dari suara murni warga Jakarta.
"Sehingga kemenangan Pram-Doel sebesar 50,07 persen dan menang satu putaran memang benar benar real dari suara warga Jakarta," ujar Iwan dalam pernyataannya pada Rabu (11/12/2024).
Iwan mengajak semua pihak, termasuk pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana, untuk menerima hasil Pilkada dengan legowo.
"Oleh karena itu kami berharap pihak 01 dan 02 menerima kekalahan dengan legowo dan kesatria dan mari kita bersama-sama membangun Jakarta dan bergotong royong, memakmurkan dan membahagiakan warga Jakarta," tegasnya.
Mengacu Pasal 157 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, pasangan calon yang merasa keberatan atas hasil rekapitulasi suara harus mengajukan permohonan ke MK dalam waktu tiga hari kerja setelah penetapan hasil pemilu oleh KPU.
Terhitung sejak penetapan perolehan suara pada Minggu (8/12/2024) lalu, maka batas akhir pengajuan gugatan adalah Rabu (11/12/2024).
Diketahui, KPU Jakarta telah menetapkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 dalam rapat pleno di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, pada Minggu (8/12/2024).
Hasilnya Pramono-Rano meraih meraih 2.183.239 atau 50,07 persen total suara sah.
Sementara, paslon nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mendapat 1.718.160 suara atau 39,40 persen suara.
Paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang meraih 459.230 suara atau 10,53 persen suara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.