RIDO Maupun Dharma-Kun Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, PDIP: Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran
Dengan tidak adanya gugatan dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memastikan hasil Pilkada adalah final.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sejatinya narasi dua putaran di Pilkada Jakarta tidak lagi menggema saat ini di kalangan publik.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyusul nihilnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI (MK) terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024.
Baca juga: Pengamat Duga 2 Faktor Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Nggak Pede?
Sebagai informasi, sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil mendapatkan perolehan 2.183.239 suara atau setara 50,067 persen.
Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara (39,4 persen).
Baca juga: PAN Beri Selamat ke Pramono-Rano yang Telah Memenangkan Pilkada Jakarta: Kita Tidak Perlu ke MK
Sedangkan, posisi terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapat 459.230 suara (10,53 persen).
"Bahwa tidak ada upaya hukum, dan jangan ada informasi yang menyampaikan bahwa akan dua putaran. Ini akan membingungkan masyarakat," kata Ronny kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/12/2024).
Lebih lanjut menurut Ronny, dengan tidak adanya gugatan dari kedua kubu baik Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memastikan hasil Pilkada adalah final.
Pasalnya, tidak ada lagi persoalan hukum lanjutan dari masing-masing lawan di Pilkada dan memastikan kalau mereka menerima hasil dari apa yang disampaikan KPUD Jakarta.
"Artinya apa? Ini sudah final. Artinya ini sudah berkekuatan hukum karena tidak ada gugatan dari paslon RIDO. Artinya apa? Kawan-kawan, kami meminta supaya para pihak menghormati proses yang ada," tandas dia.
Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Jakarta Wibi Andrino menyatakan, pihaknya telah secara resmi menerima hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Adapun hasil dari Pilkada Jakarta berdasarkan ketetapan KPUD Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih 2025-2030.
Pernyataan Wibi tersebut sekaligus merespon soal batalnya tim pemenangan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).
"Sehubungan dengan keputusan tim hukum Koalisi RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami menyatakan bahwa Pilkada Jakarta secara resmi telah selesai," kata Wibi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, PAN: Kita Berjiwa Besar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.