Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

RIDO Maupun Dharma-Kun Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, PDIP: Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran

Dengan tidak adanya gugatan dari Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memastikan hasil Pilkada adalah final.

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in RIDO Maupun Dharma-Kun Tidak Gugat Hasil Pilkada Jakarta, PDIP: Tak Ada Lagi Narasi 2 Putaran
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Ketua DPP PDIP, Ronny Talapessy di Gedung MK, Rabu (11/12/2024) malam. PDIP menegaskan sejatinya narasi dua putaran di Pilkada Jakarta tidak lagi menggema saat ini di kalangan publik. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menegaskan sejatinya narasi dua putaran di Pilkada Jakarta tidak lagi menggema saat ini di kalangan publik.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy menyusul nihilnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi RI (MK) terhadap hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca juga: Pengamat Duga 2 Faktor Ini Buat Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada ke MK, Nggak Pede?

Sebagai informasi, sesuai dengan hasil rekapitulasi, pasangan Pramono Anung-Ridwan Kamil mendapatkan perolehan 2.183.239 suara atau setara 50,067 persen.

Kemudian, pasangan Ridwan Kamil-Suswono berada di peringkat kedua dengan capaian 1.718.160 suara (39,4 persen).

Baca juga: PAN Beri Selamat ke Pramono-Rano yang Telah Memenangkan Pilkada Jakarta: Kita Tidak Perlu ke MK

Sedangkan, posisi terakhir ada pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang mendapat 459.230 suara (10,53 persen).

"Bahwa tidak ada upaya hukum, dan jangan ada informasi yang menyampaikan bahwa akan dua putaran. Ini akan membingungkan masyarakat," kata Ronny kepada awak media di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Berita Rekomendasi

Lebih lanjut menurut Ronny, dengan tidak adanya gugatan dari kedua kubu baik Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah memastikan hasil Pilkada adalah final.

Pasalnya, tidak ada lagi persoalan hukum lanjutan dari masing-masing lawan di Pilkada dan memastikan kalau mereka menerima hasil dari apa yang disampaikan KPUD Jakarta.

"Artinya apa? Ini sudah final. Artinya ini sudah berkekuatan hukum karena tidak ada gugatan dari paslon RIDO. Artinya apa? Kawan-kawan, kami meminta supaya para pihak menghormati proses yang ada," tandas dia.

Sebelumnya, Ketua DPW Partai NasDem Jakarta Wibi Andrino menyatakan, pihaknya telah secara resmi menerima hasil Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.

Adapun hasil dari Pilkada Jakarta berdasarkan ketetapan KPUD Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 03 Pramono Anung-Rano Karno sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih 2025-2030.

Pernyataan Wibi tersebut sekaligus merespon soal batalnya tim pemenangan dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi RI (MK).

"Sehubungan dengan keputusan tim hukum Koalisi RIDO (Ridwan Kamil-Suswono) untuk tidak mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kami menyatakan bahwa Pilkada Jakarta secara resmi telah selesai," kata Wibi dalam keterangannya, Kamis (12/12/2024). 

Baca juga: Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat ke MK, PAN: Kita Berjiwa Besar 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas