Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK, PDI Perjuangan Klaim Temuan Suara Nol di 3.900 TPS

Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyebut ada sebanyak 1,2 juta surat suara tidak terpakai di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur.

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Risma-Gus Hans Gugat Hasil Pilgub Jatim ke MK, PDI Perjuangan Klaim Temuan Suara Nol di 3.900 TPS
Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (11/12/2024) malam. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyebut ada sebanyak 1,2 juta surat suara tidak terpakai di pemilihan gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024.

Hal ini disampaikan Ronny, usai mendaftarkan gugatan sengketa Pilkada Serentak 2024 dari tim paslon nomor urut 3 Jatim, Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, ke Mahkamah Konstitusi (MK), pada Rabu (11/12/2024) malam.

Selain gugatan dari Risma-Gus Hans, Ronny mengatakan pihaknya juga telah mendaftarkan gugatan sengekta Pilgub Jawa Tengah 2024, dari paslon nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

"Kami dari PDI Perjuangan, malam ini resmi mendaftarkan permohonan (sengketa Pilgub) kami untuk Provinsi Jawa Timur, Ibu Risma dan Gus Hans, dan juga Provinsi Jawa Tengah, Mas Andika dan Mas Hendy," kata Ronny, kepada wartawan di gedung MK, Jakarta, pada Rabu malam.

Untuk gugatan Pilgub Jatim, ia menjelaskan, pihaknya menemukan, bahwa surat suara yang tidak terpakai di tingkat provinsi berbeda dengan surat suara yang tidak terpakai di kabupaten/kota.

"Kami menemukan bahwa surat suara yang tidak terpakai di (pilkada) provinsi itu berbeda dengan surat suara yang tidak terpakai di kabupaten/kota," ungkapnya.

Berita Rekomendasi

Kata Ronny, di tingkat kabupaten/kota kurang lebih sebanyak 600 ribu surat suara tidak terpakai.

Sedangkan di provinsi terdapat sebanyak 1,2 juta.

"Di provinsi, surat suara yang tidak terpakai itu ada 1,2 juta. Kami melihat bahwa apa yang terjadi ini merupakan TSM (terstruktur, sistematif, dan masif). Nanti kita akan pembuktian lebih lanjut lagi," jelasnya.

Selain itu, Ronny, mengungkapkan di Jawa Timur, pihaknya menemukan perolehan suara Risma-Gus Hans menunjukan hasil 0 alias nihil di 3.900 tempat pemungutan suara (TPS).

"Untuk di Jawa Timur, kami menemukan ada 3.900 TPS di mana terjadi suara dari Ibu Risma, 0. Artinya tidak ada yang memilih Ibu Risma, sedangkan kami punya saksi dan lain-lain," kata Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Sementara itu, untuk di Jawa Tengah, menurut Ronny, pihaknya menemukan adanya keterlibatan aparat penegak hukum.

Lebih lanjut, ia berharap, pihaknya bisa mendapatkan keadilan melalui sengketa Pilkada di MK ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas