Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta: RK & Idrus Singgung Prabowo, Ariza Khawatir Konflik & Chaos

Ridwan Kamil, Ahmad Riza Patria hingga Idrus Marham ungkap alasan pihaknya batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi.

Penulis: Dewi Agustina
zoom-in Alasan RIDO Batal Gugat Pilkada Jakarta: RK & Idrus Singgung Prabowo, Ariza Khawatir Konflik & Chaos
Tribunnews.com/Ibriza)
Pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mengungkap alasan pihaknya batal mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono mengungkap alasan pihaknya batal mengajukan gugatan hasil Pilgub Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ridwan Kamil mengakui sebelum batas waktu pengajuan gugatan pilkada berakhir,  pihaknya sudah menyiapkan materi gugatan ke MK.

Baca juga: Golkar Ungkap Alasan RK-Suswono Tak Gugat Hasil Pilgub Jakarta ke MK, Singgung Instruksi Prabowo

Hal itu dilakukan lantaran menemukan banyak temuan yang menurutnya perlu diklarifikasi.

Namun belakangan gugatan tersebut batal diajukan.

Hingga akhirnya paslon Ridwan Kamil-Suswono menyatakan menerima hasil pilkada Jakarta.

Lantas apa sebenarnya alasan RIDO batal mengajukan gugatan pilkada Jakarta?

Ridwan Kamil

Pasangan Ridwan Kamil-Suswono menyatakan tak ada perintah dari Presiden Prabowo Subianto di balik keputusan pihaknya batal menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Rekomendasi

Saat konferensi pers di Kantor DPD Partai Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024), Ridwan Kamil mengakui ada masukan dari Prabowo.

Namun bukan memerintahkan untuk tidak mengajukan gugatan.

Baca juga: Pilkada Jakarta Usai, Ridwan Kamil-Suswono akan Istirahat: Kita Kembali ke Keluarga Masing-masing

"Masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya. Termasuk tentunya ke Pak Prabowo sendiri. Tetapi sifatnya bukan perintah, semua diserahkan kembali kepada forum musyawarah ini," kata Ridwan Kamil.

RK menyebut bahwa keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK diambil melalui musyawarah mufakat bersama tim pemenangan.

Ridwan Kamil mengakui sempat terjadi perdebatan panjang sebelum akhirnya mereka memutuskan untuk menerima hasil Pilkada.

"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap, karena kami menemukan banyak sekali fakta, banyak sekali substansi, dan temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi," ujarnya.

Paslon nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).
Paslon nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, dalam konferensi pers di kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024). (Tribunnews.com/Ibriza))

Namun, setelah melakukan musyawarah bersama sejumlah tokoh, ahli, dan pimpinan politik, pasangan Ridwan Kamil-Suswono akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan langkah hukum.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas