Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kotak Kosong Menang di Bangka dan Pangkalpinang, KPU Belum Punya Anggaran Untuk Pilkada Ulang 2025

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengakui ihwal pihaknya masih belum punya anggaran untuk Pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong. 

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kotak Kosong Menang di Bangka dan Pangkalpinang, KPU Belum Punya Anggaran Untuk Pilkada Ulang 2025
Tribunnews.com/ Ibriza
Ketua KPU Mochammad Afifuddin 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengakui ihwal pihaknya masih belum punya anggaran untuk Pilkada ulang di daerah yang dimenangkan kotak kosong. 

“Tidak ada anggaran untuk persiapan Pilkada karena memang belum disiapkan untuk Pilkada ulangnya,” kata Afif dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (13/12/2024). 

Di satu sisi, Afif sudah bertemu dengan pihak pemerintah dalam hal ini Wakil Menteri Keuangan untuk mengomunikasikan terkait kurangnya anggaran untuk Pilkada ulang. 

Anggaran itu, akan segera dicarikan bersamaan untuk beberapa daerah sebelumnya yang juga kekurangan dana untuk proses Pilkada.

Baca juga: KPU: Pilkada Ulang untuk Daerah yang Dimenangkan Kolom Kosong Dilaksanakan 27 Agustus 2025

“Ini sudah disampaikan dari Kementerian Dalam Negeri dan akan pasti sebagaimana beberapa daerah yang kemarin kurang anggaran juga mungkin akan dipercepat istilahnya dengan dana dari APBN atau dari APBD Provinsi,” jelasnya. 

Sebagai informasi, ada dua wilayah yang dimenangi kotak kosong dalam Pilkada 2024, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.

Baca juga: Gugat Hasil Pilkada Madina ke MK, Harun-Ichwan Tuding KPU Beri Perlakuan Khusus ke Saipullah-Atika

Berita Rekomendasi

Tahapan untuk Pilkada ulang ini telah ditentukan waktunya dan bakal dimulai pada Januari 2025 dengan memulai pendataan daftar penduduk potensial pemilih pilkada (DP4) pemerintah.

Sementara itu, pasangan calon yang kalah oleh kotak kosong masih bisa mencalonkan diri kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas