Ridwan Kamil Akui Materi Gugatan ke MK Sudah Siap, tapi Instruksi Pimpinan Bikin 'Balik Kanan'
Ridwan Kamil (RK)-Suswono batal menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Rencana tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil (RK)-Suswono, untuk menggugat hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) batal.
Ridwan Kamil mengatakan hasil musyawarah dengan para tokoh dan ahli, termasuk instruksi dari pimpinan koalisi membuat pihaknya mengurungkan niat, meskipun materi gugatan telah siap.
Ia pun mengaku menerima hasil yang diputuskan oleh KPU Jakarta.
"Walaupun materi gugatan ke MK sudah siap karena kami menemukan banyak sekali fakta-fakta yang banyak sekali substansi, temuan-temuan yang perlu diklarifikasi dan dikonfirmasi."
"Dengan musyawarah bersama dan masukan tokoh-tokoh para ahli dan tentu pimpinan-pimpinan kami dan demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif dan simpati kami kepada warga Jakarta yang sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang, akhirnya pasangan RIDO memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang sudah ditetapkan KPUD," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).
Atas hasil yang telah ditetapkan itu, Ridwan Kamil pun mengucapkan selamat kepada pasangan terpilih Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemimpin Jakarta 2024.
"Kami mengucapkan selamat kepada Mas Pramono dan Bang Rano Karno yang akan memimpin Jakarta di lima tahun ke depan, terima kasih atas kompetisinya yang dijadikan pembelajaran."
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada paslon Dharma Pongrekun-Kun Wardhana karena sudah turut berkompetisi.
"Dan kami haturkan terima kasih juga ke Pak Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana yang sama-sama berkompetisi," ucapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung telah mengucapkan terima kasih atas langkah dua paslon itu.
"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 1 maupun 2 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK (saya) mengucapkan terima kasih," kata Pramono di lokasi kebakaran Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (12/12/2024).
Baca juga: Ridwan Kamil Ucapkan Selamat kepada Pramono-Rano, Meski Akui Timnya Telah Siapkan Materi Gugatan
Dengan batalnya pengajuan gugatan tersebut, kata Pramono, pihaknya bisa segera konsentrasi bekerja untuk Jakarta.
Pramono mengungkapkan Jakarta harus segera ikut menghadapi tantangan dunia.
Pasalnya, sistem politik yang belum stabil pasti akan ada dampak buruk yang dirasakan warga Jakarta.
"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini, pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta," kata Pramono.
Diketahui, hasil rekapitulasi suara KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menunjukkan pasangan Pramono-Rano memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen.
Sementara itu, pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen.
Adapun pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.
Dengan perolehan suara tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran.
Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.
(Tribunnews.com/Milani/Galuh)