Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekjen Golkar Bakal Temui RK-Suswono, Tanya Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK

Sekjen Partai Golkar Sarmuji bakal menemui RK dan Suswono, untuk menanyakan alasan tidak menggugat hasil pilkada Jakarta ke MK.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Sekjen Golkar Bakal Temui RK-Suswono, Tanya Alasan Tak Ajukan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK
Tribunnews/Rahmat Fajar Nugraha
Calon gubernur Jakarta Ridwan Kamil (RK) dan Suswono. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan langsung dari cagub dan cawagub Ridwan Kamil (RK) - Suswono terkait Pilkada Jakarta 2024.

Sebab itu, dia bakal menemui RK dan Suswono, untuk menanyakan alasan tidak menggugat hasil pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Nanti kita akan bertemu dengan Kang Emil dan wakilnya. Kita akan lebih memperjelas kenapa beliau tidak melakukan gugatan ke MK," Sarmuji di SICC, Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024) malam.

Sarmuji juga belum mengetahui posisi RK ke depannya pasca-gagal di Pilkada Jakarta 2024.

Namun dia meyakini RK memiliki kemampuan untuk mengisi posisi jabatan publik tertentu.

"Tapi tentu saja peluang, setiap peluang itu pasti ada Karena Kang Emil juga punya kapasitas ya untuk bisa menduduki jabatan-jabatan publik dan menjadi pemimpin dari orkestrasi suatu daerah ataupun suatu departemen tertentu," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eko Patrio, membenarkan pasangan Ridwan Kamil-Suswono batal menggugat hasil Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Eko menegaskan, keputusan itu diambil secara bersama-sama oleh seluruh partai politik pendukung yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus.

"Jadi gini, memang diputuskan oleh koalisi yang ada bahwa kita tidak perlu ke MK dengan tentunya ada berbagai macam alasan," kata Eko saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).

Adapun, hasil rekapitulasi KPU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) diunggulkan pasangan Pramono-Rano unggul dengan 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Disusul Ridwan Kamil-Suswono sebanyak 1.718.160 suara atau 39,40 persen. Sementara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana hanya 459.230 suara atau 10,53 persen.

Mengacu pada hasil tersebut, Pilkada Jakarta hanya berlangsung satu putaran dan dimenangkan Pramono-Rano.

Baca juga: BREAKING NEWS Ridwan Kamil-Suswono dan Dharma-Kun Tak Ajukan Gugatan ke Mahkamah Konstitusi

Sebab, Undang-Undang nomor 2 tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta telah mengatur bahwa calon gubernur dan wakil gubernur yang memperoleh suara lebih dari 50 persen ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas