Herman Laporkan Dokter yang Operasi Usus Buntu Desfa ke Polisi
Herman melalui pengacaranya melaporkan seorang dokter karena diduga lalai saat mengoperasi Desfa Anjani bocah di Palembang, Sumsel.
Editor: Setya Krisna Sumarga
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Herman dan Yani, melalui kuasa hukumnya, melaporkan dokter yang mengoperasi Desfa Anjani, tapi diduga ada kelalaian dan menimbulkan derita bagi bocah itu.
Menurut Edisan Wahidin SH, kuasa hukum keluarga Herman, laporan diajukan ke Polda Sumsel.
Terlapor dianggap melanggar Pasal 4 UU Nomer 36 Tahun 2014 tentang Ketenagakerjaan..
"Dalam isi pasal tersebut disebutkan setiap tenaga kesehatan yang melakukan kelalaian berat yang mengakibatkan korban luka berat, maka terancam tiga (3) tahun penjara," tutur Edison, Rabu (8/3/2023).
Sebagai ayah Desfa, Herman berharap laporan mereka segera ditindaklanjuti. Dari pertemuan dirinya dengan dokter yang dilaporkan, Herman menilai belum ada itikad baik kepada keluarganya.
Dokter itu membesuk anaknya saat sudah di RSMH. "Dia hanya besuk sekali saat anak saya sudah dirawat di RSMH Palembang. Oknum tersebut beralasan ini hanya kesalahan medis," tambahnya.
Baca juga: Derita Desfa Anjani Bocah Palembang, Operasi Usus Buntu Gagal, Kini Tambah Kurang Gizi
Kondisi Desfa Anjani hingga Rabu (8/3/2023) dilaporkan masih sangat memprihatinkan. Ia dirawat intensif di ruang PICU RS Mohammad Hoesin, Palembang.
Kain kompres ditempelkan di dahinya. Tubuh bocah kurus itu terkulai, matanya terpejam, selang terpasang di hidung dan tangan kanannya.
Mulutnya sedikit terbuka, seperti menahan sakit. Dialah Desfa Anjani, bocah Palembang berusia tujuh (7) tahun.
Desfa diduga mengalami dampak kegagalan operasi usus buntu di sebuah rumah sakit di Palembang. Ia tiga kali dioperasi, dan justru keadaannya bertambah parah.
Dari perut bocah itu, keluar cairan kuning kehijauan. Dari rumah sakit pertama tempat dioperasi, ia kemudian dilarikan ke RS Hermina Jakabaring.
Tapi karena ketiadaan ahli gizi dan kekurangan alat perawatan memadai, Desfa dirujuk ke RSMH Palembang.
Desfa Anjani adalah putri ketiga pasangan Yani (38) dan Herman (44), warga Jalan Fakih Usman Lorong Sintren, Kelurahan 2 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang.
Jurnalis Tribun Sumsel Tribun Network menemui Yani dan Herman di rumah sakit tempat anak itu dirawat, Selasa (7/3/2023) dan Rabu (8/3/2023).