Aparat Polda Metro Tindak 280 Pelanggaran
Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 280 pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam takbiran, Kamis (9/9/2010) kemarin.
Editor: Juang Naibaho
Hasil akhir penindakan Operasi Pengamanan malam takbiran, Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 280 pelanggaran. Pengendara sepeda motor masih mendominasi jumlah pelanggaran yang ditindak, setelah itu, pick up dan truk-truk yang mengangkut orang.
"Hingga saat ini sudah 280 pelanggaran kita tindak, pengendara motor masih paling tinggi yang melanggar," kata Kasi Gakkum Kompol Miyanto seperti dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya.
Sementara seorang pengemudi pick up terbuka yang ditilang saat malam takbiran, Abdul Kohar (36), merasa kaget terhadap operasi yang dilakukan petugas. Selain karena kurangnya sosialisasi dari pihak kepolisian, dirinya juga hanya ingin memeriahkan malam takbiran dan mengantar jamaah pesantren menuju Mesjid Kamal Muara, Jakarta Utara.
"Saya sangat kaget, karena tidak mengetahui adanya penindakaan ini, dan sosisalisai untuk masyarakat menengah ke bawah masih kurang," ujar sopir mobil pick up tersebut.
"Seharusnya ada sosialisasi dari tingkat Kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT," keluhnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.