Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aparat Polda Metro Tindak 280 Pelanggaran

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menindak 280 pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam takbiran, Kamis (9/9/2010) kemarin.

Editor: Juang Naibaho
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menindak 280 pengendara yang melanggar lalu lintas saat malam takbiran, Kamis (9/9/2010) kemarin. Pelanggaran lalu lintas itu di antaranya, pengendara motor yang  tidak menggunakan helm, truk dan bak terbuka yang mengangkut orang.

Hasil akhir penindakan Operasi Pengamanan malam takbiran, Polda Metro Jaya telah menindak sebanyak 280 pelanggaran. Pengendara sepeda motor masih mendominasi jumlah pelanggaran yang ditindak, setelah itu, pick up dan truk-truk yang mengangkut orang.

"Hingga saat ini sudah 280 pelanggaran kita tindak, pengendara motor  masih paling tinggi yang melanggar," kata Kasi Gakkum Kompol Miyanto seperti dilansir Traffic Management Center Polda Metro Jaya.

Sementara seorang pengemudi pick up terbuka yang ditilang saat malam takbiran, Abdul Kohar (36), merasa kaget terhadap operasi yang dilakukan petugas. Selain karena kurangnya sosialisasi dari pihak kepolisian, dirinya juga hanya ingin memeriahkan malam takbiran dan mengantar jamaah pesantren menuju Mesjid Kamal Muara, Jakarta Utara.

"Saya sangat kaget, karena tidak mengetahui adanya penindakaan ini, dan sosisalisai untuk masyarakat menengah ke bawah masih kurang," ujar sopir mobil pick up tersebut.

"Seharusnya ada sosialisasi dari tingkat Kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT," keluhnya.(*)

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas