Kapolres: Warga Tidak Mau Pakai Helm
Kapolres Metro Kabupaten Tangerang, Komisaris Besar Eddi Sumitro Tambunan
Penulis: M. Ismunadi
Editor: Johnson Simanjuntak
"Warga maunya kalau dekat-dekat enggak usah pakai helm dan ditilang. Padahal pakai helm itu kan untuk keselamatan mereka juga," ungkap Kapolres kepada Tribunnews, Jumat (24/9/2010).
Jika ditilang, lanjut Kapolres, warga merasa keberatan dengan peraturan denda yang maksimal sebesar Rp 500 ribu. Mengenai hal tersebut, Kapolres menjelaskan belum tentu seorang pelanggar dikenakan denda sebesar itu.
"Kan nanti tergantung hakim juga. Bisa saja hakim menjatuhkan denda Rp 20 ribu," tegasnya.
Kapolres mengatakan dalam upaya mewujudkan tertib lalu lintas, pihaknya kerap melakukan operasi simpatik. Dalam operasi itu, ada dua bentuk sanksi yang diterapkan, yaitu ditilang dan ditegur. Menyusul protes warga, Kapolres mengaku akan menggalakkan sanksi teguran.
"Nanti kita galakkan ditegur saja. Biar lama-lama mereka (warga) juga malu. Helm itu kan untuk keselamatan pengendara juga," kata Kapolres.
Untuk menengahi masalah yang terjadi, Kapolres juga mengaku bakal menghadiri pertemuan dengan warga di kawasan pertigaan Curug. Pertemuan itu rencananya digelar besok, Sabtu (25/9/2010).
"Mungkin selepas magrib," imbuhnya.