Bentrok Pecah di Jalan Pintu I Gelora Senayan
Bentrok akhirnya pecah antara kelompok massa anti Nurdin Halid yang keluar dari gerbang Stadion Gelora Bung Karno Jakarta dengan massa
Penulis: Adi Suhendi
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Timur/Adin Syaekhuddin
Aksi demontrasi menuntut revolusi di tubuh PSSI di Kantor DPRD Sulsel, Kamis (24/2/2011), pukul 11.30 wita, berakhir gaduh dan ricuh.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bentrok akhirnya pecah antara kelompok massa
anti Nurdin Halid yang keluar dari gerbang Stadion Gelora Bung Karno
Jakarta dengan massa lainnya, Kamis (24/2/2011).
Bentrokan terjadi akibat adanya kata-kata cacian yang terlempar dari dua massa yang bertemu tepat di pintu 9 Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Saling lempar batu dan kayu pun terjadi antar kedua massa. Awalnya ribuan massa anti Nurdin yang berorasi di depan kantor PSSI bergerak ke kantor Menpora melalui pintu 9, ternyata di luar sudah ada massa yang tidak jelas asal-usulnya melemparkan kata-kata yang menyinggung para demonstran yang akhirnya bentrokan pun tidak terelakan.
Tetapi bentrokan tidak berlangsung lama, aparat kepolisian bergerak mengamankan bentrokan tersebut supaya tidak meluas.
Jalan Pintu I Gelora yang sempat ditutup polisi kini sudah kembali normal dan massa anti Nurdin Halid pun melanjutkan perjalannya menuju kantor Menegpora.
Bentrokan terjadi akibat adanya kata-kata cacian yang terlempar dari dua massa yang bertemu tepat di pintu 9 Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta.
Saling lempar batu dan kayu pun terjadi antar kedua massa. Awalnya ribuan massa anti Nurdin yang berorasi di depan kantor PSSI bergerak ke kantor Menpora melalui pintu 9, ternyata di luar sudah ada massa yang tidak jelas asal-usulnya melemparkan kata-kata yang menyinggung para demonstran yang akhirnya bentrokan pun tidak terelakan.
Tetapi bentrokan tidak berlangsung lama, aparat kepolisian bergerak mengamankan bentrokan tersebut supaya tidak meluas.
Jalan Pintu I Gelora yang sempat ditutup polisi kini sudah kembali normal dan massa anti Nurdin Halid pun melanjutkan perjalannya menuju kantor Menegpora.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.