Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jemaat Ahmadiyah Akan jadi Tersangka

Seorang jemaat Ahmadiyah, Deden Sudjana, segera menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan berdarah di Cikeusik, Banten.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Juang Naibaho
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang jemaat Ahmadiyah, Deden Sudjana, segera menyandang status tersangka dalam kasus penyerangan berdarah di Cikeusik, Banten. Namun, hingga kini penyidik memang belum bisa memeriksa Deden karena sakit. Deden disebut-sebut ikut memancing insinden.

Keterangan Deden diperlukan penyidik, karena hasil penelusuran kepolisian ditemukan bahwa Deden juga membawa senjata tajam saat kejadian. "Didapatkan bukti di lapangan bahwa yang bersangkutan bawa senjata tajam. Ini yang kemudian akan diperiksa," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Pol Anton Bachrul Alam di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/3/2011).

Karena itu, kata Anton, terbuka peluang untuk menjadikan Deden sebagai tersangka. "Kalau seusai bukti fakta, yang bersangkutan  bisa kena undang-undang darurat. Sementara, dua duanya sama menyerang," tuntasnya.

Insiden berdarah antara massa dan jemaat Ahmadiyah terjadi pada 6 Februari 2011 yang mengakibatkan tiga jemaat Ahmadiyah tewas. Polisi sudah menahan 12 tersangka, dan delapan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas