Iseng Cabut Bendera, Pelajar Ditangkap Polisi
Dalam memperingati hari kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia, bisa dilakukan dengan berbagai cara asalkan masih dalam
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam memperingati hari kemerdekaan ke-66 Republik Indonesia, bisa dilakukan dengan berbagai cara asalkan masih dalam batasan yang positif. Namun ulah iseng kedua pelajar SMP di Kebayoran Baru yang mencabut bendera merah putih justru berakibat ditangkapnya pelajar tersebut oleh petugas reserse kepolisian yang kebetulan melintas.
Tentu saja penangkapan tersebut membuat shock dua pelajar SMP swasta tersebut. Keduanya pelajar tersebut bernama Kaesar Rio (14) dan Daryl (14). Dari pengakuan keduanya, bendera tersebut hendak dipakai untuk konvoi. "Cuma iseng pak, buat konvoi," ujar Kaesar saat diperiksa di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SKPT) Polres Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Budi Irawan, menuturkan penangkapan keduanya berawal saat pelajar iseng tersebut kepergok hendak mengambil bendera di Jalan Panglima Polim nomor 12, Jakarta Selatan saat siang hari.
Saat itu, seorang petugas keamanan bernama Sakrip (37) yang sedang berkeliling mengontrol situasi ditempat tersebut memergoki keduanya yang tengah berusaha mencabut tiang dan bendera yang berada dipinggir lapangan.
"Kedua pelajar langsung ditangkap oleh Sakrip. Ketika sedang didata, kebetulan lewat petugas kami yang sedang patroli," kata Budi.
Melihat ada petugas kepolisian yang lewat, Sakrip langsung melaporkan hal tersebut yang akhirnya kedua remaja apes ini langsung digelandang ke kantor polisi. Budi menambahkan, hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap kedua remaja tersebut.