Polisi Bekuk Pemerkosa Livia
Petugas Polres Jakarta Barat akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan pemerkosan terhadap Livia Pavita Soelistio
Penulis:
Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Polres Jakarta Barat akhirnya berhasil membekuk pelaku pembunuhan dan pemerkosan terhadap Livia Pavita Soelistio (20), pada Selasa (30/8/2011) malam.
Pelaku yang diketahui bernama Afri diduga melakukan pemerkosaan terhadap mahasiswi Universitas Bina Nusantara tersebut. "Sudah ditangkap satu orang pelaku yang memperkosa Livia," kata Kasatreskrim Polres Jakarta Barat, AKBP Ferdy Sambo, Jumat (2/9/2011).
Ferdy mengatakan, pelaku ditangkap di suatu wilayah di Jakarta Barat. "Tersangka bernama Afri. Dia pemerkosa korban. Detailnya gimana nanti Senin (5/8/2011) akan kami rilis," kata Ferdy. "Dengan ditangkapnya Afri, maka pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Livia seluruhnya sudah tertangkap," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan pengungkapan kasus pembunuhan Livia diawali penemuan mayat tanpa identitas di Cisauk, Tangerang pada Minggu (21/8/2011). Namun Kalung Dewi Kuan In dan Giwang yang masih melingkar di leher dan tangan mayat tersebut, membuat kelurga korban meyakini bahwa mayat tersebut adalah Livia.
Penemuan itu mengungkap tabir hilangnya Livia pada 16 Agustus 2011. Livia menjadi korban pembunuhan dengan kekerasan. Banyak pendapat saat itu bila Livia dibunuh orang dekatnya, karena barang berharga masih melekat ditubuhnya.
Yakin mayat yang ditemukan di Tangerang adalah jasad Livia, polisi langsung memburu pelaku pembunuhan tersebut dengan membentuk tim gabungan dari Polsek Kebon Jeruk, Polres Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya
Diketahui, lima orang tersangka sudah ditangkap polisi, yakni RH (24), IN (22), SR (52) dan AB (18) pada tanggal 25-26 Agustus 2011. Kemudian pada tanggal 27 Agustus ditangkap MS, sopir angkutan umum yang membawa kabur Livia.