Foke Gelar Operasi Yustisi Sisir Penduduk Ilegal Jakarta
Pemerintah DKI Jaya, menyatakan akan menggelar operasi yustisi, 21 hari pascalebaran
Editor: Widiyabuana Slay
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah DKI Jaya, menyatakan akan menggelar operasi yustisi, 21 hari pascalebaran. Hal itu dilakukan untuk membatasi arus urbanisasi dari desa ke Ibu Kota, Jakarta.
Menurut Gubernur DKI, Fauzi Bowo atau yang akrab dipanggil Foke, pemantauan dilakukan di beberapa titik yang menjadi pusat urbanisasi.
"Urbanisasi yang masuk kita akan pantau," ujar Foke kepada wartawan saat ditemui di Terminal Pulo Gadung, Jakarta, Minggu (4/9/2011), siang.
Menurutnya, pihaknya akan mengambil tindakan tegas, bagi masyarakat penduduk luar Jakarta yang menyambangi Jakarta, tanpa mengantongi syarat-syarat yang sudah ditetapkan.
"Bila tidak memiliki tujuan dan tidak memiliki persyaratan yang sudah ditetapkan akan kita pulangkan," tegas Foke.
Syarat yang dimaksud tersebut adalah kepentingan kedatangan ke Jakarta, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) menetap sementara, dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).