Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 02:00 WIB
Qatar
Qatar
1 - 1
Switzerland
Swiss
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 05:00 WIB
Brazil
Brasil
Live
Morocco
Maroko
Grup C - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 08:00 WIB
Haiti
Haiti
VS
Scotland
Skotlandia
Grup D - Matchday 1
Minggu, 14 Juni 2026 | 11:00 WIB
Australia
Australia
VS
Turkiye
Turki
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Pengganda DVD Porno Jepang Ditangkap Polisi

Jajaran Polres Jakarta Pusat melakukan penggrebekan ke sebuah tempat kos yang diduga menjadi tempat penggandaan DVD porno.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Johnson Simanjuntak
Memuat video…

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jajaran Polres Jakarta Pusat melakukan penggrebekan ke sebuah tempat kos yang diduga menjadi tempat penggandaan DVD porno. Hasilnya, polisi berhasil menyita sekitar 340 keping DVD porno yang diperankan pemain dari Jepang.

Pelaksana Harian (Lakhar) Reskrim Polres Jakarta Pusat, AKBP Hendro Pandowo, mengatakan penggrebekan tersebut dilakukan di tempat kos yang terletak di Jalan Paseban Raya, Senen, pada Selasa (25/10/2011) pagi tadi.

Menurutnya sekitar pukul 09.00 WIB, polisi mendapat laporan dari warga setempat yang curiga tempat kos yang ditempati Dede (32) sering didatangi sekelompok anak muda.

"Atas laporan tersebut, kami mengirimkan petugas berpakaian preman dan mengecek informasi tersebut. Saat diperiksa, ditemukan ratusan keping film porno yang siap dikirim ke daerah Jawa Barat dan sekitarnya," ujar Hendro, Selasa (25/10/2011).

Dikatakannya, tersangka Dede juga menjual film-film porno tersebut melalui internet berbekal keahlian komputernya. Hendro menjelaskan Dede merupakan pemain tunggal dan terkadang mengirimkan kepingan film porno tersebut ke daerah melalui salah satu cargo pengiriman barang yang sudah terkenal di Jakarta.

"Penjualan lewat internet juga tergantung dari orang yang memesannya. Barang bukti yang disita berupa kepingan film tersebut dan komputer yang digunakan untuk menggandakan film," imbuhnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas