Kapolres: Penusuk Raafi Sudah Dibekuk
Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan limatersangka terkait penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin.
Penulis:
Adi Suhendi
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat ini Polres Metro Jakarta Selatan sudah menetapkan limatersangka terkait penusukan siswa SMA Pangudi Luhur, Raafi Aga Winasya Benjamin. Dua orang terakhir yang ditangkap polisi beberapa waktu lalu ternyata salah satunya merupakan sang penusuk.
"Penusuknya sudah ditangkap, dia sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan satu dari lima orang yang sudah menjadi tersangka sebelumnya," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Imam Sugianto di Mapolda Metro Jaya, Minggu (4/12/2011).
Meskipun demikian, Imam enggan mengungkapkan inisial sang penusuk siswa SMA tersebut hingga tewas. Lima orang yang sudah ditangkap memiliki inisial F, T, H, R dan FB.
Kini kelimanya mendekam di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan. Para tersangka dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman pidana diatas lima tahun penjara.
"Mengenai perannya, besok akan dirilis agar lebih jelas," tegasnya.
Sebelumnya Raafi tewas setelah terjadi keributan di tempat hiburan malam SHY Rooftop, Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2011). Siswa kelas III SMA Pangudi Luhur tersebut menghembuskan nafas terakhir dalam perjalanan ke Rumah Sakit Siaga, Pasar Minggu, Jakarta Selatan karena kehabisan darah akibat luka tusuk di bagian perut.