Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

LPSK Utamakan Lindungi Saksi Kunci terkait Pembunuhan Raafi

LPSK hanya akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci terkait kasus pembunuhan siswa kelas III SMU Pangudi Luhur, Raafi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nicolas Timothy

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK), Abdul Haris Semendawai menjelaskan bahwa LPSK hanya akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci terkait kasus pembunuhan siswa kelas III SMU Pangudi Luhur, Raafi.

"Kami akan mengutamakan perlindungan bagi saksi kunci dalam kasus pembunuhan Raafi," ujar Abdul Haris kepada Wartawan usai jumpa pers di Hotel Red Top, Pecenongan, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2011).

Namun, Abdul haris sampai saat ini belum mengetahui siapa saja dan ada berapa orang yang menjadi saksi kunci peristiwa penusukan Raafi di Shy Rooftop di bilangan Jakarta beberapa waktu lalu.

"Kami belum mengetahui ada berapa orang yang menjadi saksi kunci dalam peristiwa ini," kata Abdul Haris.

Sebelumnya, LPSK sudah melakukan inisiatif dengan melakukan komunikasi dengan pengacara saksi, namun lantaran saksi dibawah umur, mereka memerlukan persetujuan dari orangtua terlebih dahulu.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas