Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kapolres Sangkal Anggota Paspampres Penusuk Raafi

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto menyangkal keras pernyataan kubu Sher Mohammad Febri Awan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Imam Sugianto menyangkal keras pernyataan kubu Sher Mohammad Febri Awan, tersangka penusuk Raafi Aga Winasya Benjamin. Imam membantah bila penusuk Raafi adalah anggota Paspampres berinisial Zan.

"Paspamres hanya sebagai saksi. Kami sudah tidak update lagi soal Raafi, rekonstruksi kemarin sudah yang terakhir. Dan pihak penyidik sudah meyakini pelakunya adalah Febri," kata Imam saat menghadiri rapat kordinasi pengamanan natal dan tahun baru, Senin (19/12/2011).

Imam menjelaskan, pihaknya sudah memiliki bukti kuat keterlibatan Febri. Bahkan, Ia menambahkan, tidak ada tersangka baru atas perkara Raafi.

"Kami sudah punya bukti-bukti yang kuat soal penusuk Raafi adalah Febri," ucap Imam.

Sementara itu saat ditanya perihal alat penusuk yang digunakan untuk menusuk Raafi, Imam mengaku hingga saat ini alat penusuk belum ditemukan.

Polisi telah menetapkan tujuh tersangka terkait kasus penusukan Raafi. Febri ditetapkan sebagai tersangka penusukan. Sedangkan enam lainnya ditetapkan sebagai tersangka pengeroyokan.

Rekomendasi Untuk Anda

Enam tersangka itu adalah Connie, Abel, Maratoga Purba, Fajar, Helmy, dan Roby Syarief Hatim. Selain Roby, keenam tersangka tersebut ditahan bersama di ruang tahanan Polres Jakarta Selatan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas