Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Mabuk Miras, YBR Tega Perkosa Pedagang Sayur

Pelaku pemerkosaan pedagang sayur di dalam angkot, YBR mengaku tega memperkosa RS lantaran mabuk.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Ade Mayasanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com Nurmulia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku pemerkosaan pedagang sayur di dalam angkot, YBR mengaku tega memperkosa RS lantaran mabuk. Sebelum aksi perkosaan, YBR menenggak minuman keras.

"Saya mabuk," kata YBR kepada wartawan di Mapolres Kota Depok, Sabtu (24/12/2011).

Berbeda saat melakoni perkosaan, YBR berambut panjang. Namun saat ditangkap polisi, rambut YBR sudah dipotong pendek.

Tertunduk malu di hadapan wartawan, Ia mengaku, tak bisa mengontrol hasrat seksnya setelah mabuk minuman keras.

Kini, atas kejadian tersebut, pelaku bakal terjerat pasal 365 KUHP mengenai pencurian dengan kekerasan, serta pasal 285 KUHP mengenai pemerekosaan, dengan ancaman hukuman maksimal diatas lima belas tahun penjara.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas