Buruh Starnesia Mengadu ke Komnas HAM
Perusahaan itu dilaporkan melakukan tindakan semena-mena dan tidak membayarkan upah yang wajar
Penulis:
Wahyu Aji
Editor:
Yudie Thirzano
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ratusan buruh mendatangi kantor Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2011) untuk mengadukan PT Starnesia Garment. Perusahaan itu dilaporkan melakukan tindakan semena-mena dan tidak membayarkan upah yang wajar.
"Kami datang ke Komnas HAM dengan tujuan melaporkan tuntutan yang kami perjuangkan," ujar seorang orator dengan pengeras suara, di depan kantor Komnas HAM.
Dalam rilis mereka menyampaikan beberapa tuntutan, di antaranya:
1. Bayarkan upah lembur sesuai aturan UU Ketenagakerjaan.
2. Bayarkan rapelan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2011.
3. Berikan uang cuti tahun 2009 sampai tahun 2010.
4. Bagi karyawan kontrak untuk diikutsertakan dalam Jamsostek.
5. Hilangkan diskriminasi, intimidasi dan mutasi.
6. Karyawan yang mengundurkan diri harus diberikan haknya.
Ratusan buruh yang kebanyakan wanita ini datang dari kantor Starnesia di Jatiuwung Kota Tangerang menggunakan 4 bis. Lalu lintas di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat depan Kantor Komnas HAM juga lancar, beberapa polisi terlihat mengatur kelancaran lalu lintas.