Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Saad Digelandang ke Polda Metro

Saad (19), seorang pelaku pemerkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saad (19), seorang pelaku pemerkosaan dan perampokan di angkutan kota M-26 digelandang ke Polda Metro Jaya, Selasa (27/12/2011) malam pukul 22.30 WIB setelah sebelumnya tertangkap di Medan, Sumatera Utara.

Pantauan Tribunnews.com, Selasa (27/12/2011) malam, Saad (19) digelandang ke Polda Metro dengan pengawalan dari tim penyidik satuan kejahatan dan kekerasan Polda Metro Jaya. Saad dikawal mulai dari Medan, Bandara hingga tiba di Polda Metro Jaya.

"Penangkapan terhadap para pelaku terkait kasus di Depok, tiga tersangka sudah ditangkap dan satu tersangka lainnya, Saad dikejar ke Sumut," ujar Kasat Jatantras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Helmy Santika, Selasa (27/12/2011) di Polda Metro.

Selain Saad (19), ketiga tersangka lainnya yaitu DR (18), YBR (18) dan AL (19) telah ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Mereka terlibat kasus pemerkosaan dan perampokan terhadap R (35) di angkot M-26 jurusan Kampung Melayu - Bekasi, 14 Desember 2011 lalu.

Selanjutnya Saad akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro karena dia juga terkait kasus tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polda Metro.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas