Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pergantian Tahun, Dilarang Parkir di Sepanjang Bundaran HI

Sigit mengaku bagi pengendara yang melanggar pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkan karena melanggar UU Lalu Lintas No. 29

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Demi mengurangi kemacetan saat perayaan pergantian tahun baru 2012, pihak Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tidak parkir di sembarang tempat di sepanjang Bundaran HI hingga Monas.

"Saya mengimbau masyarakat pengguna jalan tidak parkir sembarangan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia hingga Monas agar tidak menimbulkan kemacetan," ucap Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Dwi Sigit Nurmantyas, Rabu (27/12/2011).

Sigit mengaku bagi pengendara yang melanggar pihaknya tidak akan segan-segan untuk menertibkan karena melanggar UU Lalu Lintas No. 29 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sebelumnya, pihak Dit Lantas Polda Metro Jaya bagian Dikyasa telah melakukan sosialisasi ke pangkalan-pangkalan truk di Jakarta agar tidak menyewakan truknya untuk pawai tahun baru.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas