Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pak Guru Kekasih Put Sudah jadi Tersangka

Seorang guru honorer di SD Negeri Larangan Selatan Kota Tangerang, Sof

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Prawira

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang guru honorer di SD Negeri Larangan Selatan Kota Tangerang, Sof yang ditangkap karena bersetubuh dengan Put (14), siswi SMP pada Senin lalu, statusnya menjadi tersangka.

"Yang bersangkutan kini statusnya sudah tersangka dan di tahan di sel Mapolres Kota Tangerang," ucap
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Rahmat saat dihubungi, Jumat (20/1/2012)

Rahmat menjelaskan, meski keduanya mengaku berpacaran dan atas dasar suka sama suka, namun karena melibatkan anak di bawah umur dan dilaporkan oleh orangtua korban, jadi tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan
hukum.

"Dia bisa diganjar Undang-undang Perlindungan Anak nomor 23 tahun 2002, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ucap Rahmad.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, Sof diamuk massa lantaran kepergok sedang mencabuli siswi SMP Put (14) pada Senin (16/1/2012) malam.

Warga pun mengaku kerap melihat pasangan ini masuk ke ruang sekolah pada malam hari. Kepada warga, korban mengaku dirayu oleh tersangka untuk menjadi kekasihnya dan siap bertanggung jawab jika dia hamil.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas