Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apriani Dijerat dengan Tiga Kasus Berbeda

Apriani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang tengah diperiksa atas 3 kasus berbeda.

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
zoom-in Apriani Dijerat dengan Tiga Kasus Berbeda
GRAFIS: DODI RAHMAT
Grafis peristiwa tabrakan maut, daihatsu xenia yang menabrak pejalan kaki, Minggu (22/1/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apriani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang tengah diperiksa atas 3 kasus berbeda. Tiga kasus itu, terkait obat terlarang, kecelakaan lalu lintas dan kendarannya sendiri.

"Kita lagi kembangkan obat terlarangnya sendiri. Kasus kendaraannya sendiri, kasus kecelakaannya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2012).

Rikwanto mengatakan,l tersangka mengaku sudah mahir mengemudi sejak di bangku SMA. "Kalau menurut pengakuannya sendiri sih dia sudah sejak SMA sudah bisa nyetir," ujarnya.

Ia juga mengatakan dari penguan tersangka saat dikonfirmasi, terakhir memiliki SIM tahun 2003 lalu.

Selain itu, tersangka juga tidak bisa menunjukkan STNK mobil Xenia hitam. Dan diutarakan tersangka bahwa mobil tersebut dipinjam dari temannya. "Ini juga sedang didalami juga di Direktorat Lantas," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas