Apriani Dijerat dengan Tiga Kasus Berbeda
Apriani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang tengah diperiksa atas 3 kasus berbeda.
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apriani Susanti (29), pengemudi Daihatsu Xenia maut yang menewaskan sembilan orang tengah diperiksa atas 3 kasus berbeda. Tiga kasus itu, terkait obat terlarang, kecelakaan lalu lintas dan kendarannya sendiri.
"Kita lagi kembangkan obat terlarangnya sendiri. Kasus kendaraannya sendiri, kasus kecelakaannya sendiri," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, saat konferensi pers, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2012).
Rikwanto mengatakan,l tersangka mengaku sudah mahir mengemudi sejak di bangku SMA. "Kalau menurut pengakuannya sendiri sih dia sudah sejak SMA sudah bisa nyetir," ujarnya.
Ia juga mengatakan dari penguan tersangka saat dikonfirmasi, terakhir memiliki SIM tahun 2003 lalu.
Selain itu, tersangka juga tidak bisa menunjukkan STNK mobil Xenia hitam. Dan diutarakan tersangka bahwa mobil tersebut dipinjam dari temannya. "Ini juga sedang didalami juga di Direktorat Lantas," ucapnya.