Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Puas Hanya Hasil Urine, Polda Ingin Dapatkan Bukti Lain

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji berjanji tidak akan berhenti menyelidiki kasus Apriani

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Prawira
zoom-in Tak Puas Hanya Hasil Urine, Polda Ingin Dapatkan Bukti Lain
TRIBUNNEWS.COM/ANDRI MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto saat konfrensi pers kasus kecelakaan maaut dengan tersangka Apriani di Polda Metro Jaya, Senin (23/1/2012). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Nugroho Aji berjanji tidak akan berhenti menyelidiki kasus Apriani Susanti (29) cs. Polisi memang sudah menetapkan Apriani sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba.

"Hasil urine keempat orang ini positif mengandung methamphetamine. Keempat orang ini ditetapkan sebagai tersangka. Sebagai tersangka hanya pengguna bukan pengedar," ungkapnya kepada Tribunnews.com, Jakarta, Senin (23/1/2012).

Sebagaiman diutarakannya, perbuatan Apriani dan ketiga rekannya diganjar pasal 127 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Atas tindakan menggunakan narkoba, Apriani dan rekannya akan diganjar satu tahun penjara.

Adapun barang bukti yang didapatkan dalam kasus ini hanya hasil tes urine sebagai bukti petunjuk.

Karena itu, ia mengatakan keempat tersangka sebagai pengguna narkoba ini masih diperiksa intensif oleh petugasnya di direktorat narkoba Polda Metro Jaya.

"Masih dikembangkan terus. Semua tersangka masih di kantor. Semua keterangan yang kita himpun masih kita pelajari. Untuk sementara belum ada barang bukti lain, selain bukti petunjuk hasil urine," terangnya.

Ia juga mengatakan Apriani Susanti (29) dan ketiga rekan lainnya yang berada dalam satu mobil Xenia bernopol B 2479 XI patungan membeli ekstasi dua butir.

BERITA REKOMENDASI

"Sebelum kecelakaan mereka sempat mengkonsumsi ekstasi dua butir di diskotek Stadium. Itu dibagi separo-separo dua ekstasi dibagi 4 untuk empat orang," jelas Nugroho.

Lebih lanjut Nugroho menambahkan, salah satu dari keempat tersangka ada yang menggunakan ganja. Namun ia lupa siapa yang menggunakan ganja itu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas