Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diskotik Tempat Afriyani Mabuk Kemungkinan Kena Sanksi

Dampak peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan Afriyani Susanti (29), yang menjadi tersangka

Penulis: Danang Setiaji Prabowo
Editor: Taryono
zoom-in Diskotik Tempat Afriyani Mabuk Kemungkinan Kena Sanksi
tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dampak peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan Afriyani Susanti (29), yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut, merembet kemana-mana. Pemprov DKI menegaskan akan menyelidiki tempat hiburan malam, termasuk diskotik tempat Afriyani mabuk-mabukan.

Menurut Kepala Satpol PP DKI Effendi Anas, pihaknya menilai diskotik maupun kafe malam seringkali disalahgunakan menjadi tempat pesta miras maupun pesta narkoba.

Menurutnya jika sampai merugikan orang lain, maka hal tersebut tidak bisa dibiarkan lagi dan harus diambil tindakan tegas.

"Tindakan yang akan kami ambil kemungkinan penyegelan dan merekomendasikan pencabutan izin diskotik atau kafe tersebut. Kemungkinan penyelidikan diarahkan pada pelanggaran jam operasional tempat hiburan malam," terang Effan, sapaan Effendi Anas, Selasa (24/1/2012).

Effan menerangkan, penyelidikan akan dimulai pada diskotik dan kafe tempat Afriyanti berpesta bersama teman-temannya. Jika hasil investigasi membuktikan kedua tempat hiburan malam tersebut menjadi tempat penggunaan narkoba dan beroperasi lebih dari waktu yang ditentukan, maka tidak ada peringatan lagi. "Kalau benar demikian, langsung kami cabut izin operasionalnya dan disegel," tandasnya.(*)

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas