Maia: Ancaman 6 Tahun untuk Apriani Terlalu Ringan
Menurut Maia, ancaman hukuman masih terlalu ringan, terlebih si pengemudi juga dikabarkan tengah nge-fly saat mengendarai kendaraan miliknya.
Editor: Gusti Sawabi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ancaman hukuman enam tahun penjara kepada Apriani Suasanti (29) terkait tragedi penabrakan yang menewaskan sembilan orang--5 orang tewas di lokasi, 4 orang tewas dalam perawatan pertolongan di RSPAD Gatot Soebroto, dan 3 orang luka berat, masih dirawat di RSPAD--di Jl Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (22/1/2012), dinilai sejumlah pihak terlalu ringan.
Pencipta lagu dan penyanyi Maia Estianty, salah satunya yang mengiyakan hal tersebut. Menurutnya, ancaman hukuman masih terlalu ringan, terlebih si pengemudi juga dikabarkan tengah 'nge-fly' saat mengendarai kendaraan miliknya.
"Kalau terbukti, ya lima-enam tahun terlalu sedikit, apalagi kalau terbukti sengaja dia makai (narkoba)," ujar Maia saat ditemui di Jakarta, Senin (23/1/2012) malam.
"Menurut aku harus lebih. Hah, pas lihat videonya, sampai nabrak dan sembilan orang meninggal," timpal Mey Chan.
Meski begitu mereka yakin tak ada musibah yang tak bisa diambil hikmahnya. Seperti pada kecelakaan maut ini, Maia dan Mey Chan menyadari bahwa maut bisa kapan saja menjemput, dan penggunaan narkoba tidak dibenarkan apapun alasannya.
"Jangan menggunakan narkoba, bisa merusak, orang lain jadi celaka, otak dan badan rusak, akhirnya merugikan masyarakat. Ya orang bisa mendapatkan musibah, maut tidak mengenal tempat, waktu, dan siapa orang itu," ucapnya.
Maia juga Mey Chan berharap proses hukum pelaku bisa cepat selesai dan mendapat hukuman yang setimpal. Mereka juga berharap keluarga yang ditinggalkan mendapat ketabahan, kepasrahan, juga ikhlas dalam menghadapi cobaan.