Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Apriani Dihukum Mati akan Munculkan Efek Jera

Peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, seharusnya bisa

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Apriani Dihukum Mati akan Munculkan Efek Jera
TRIBUNNEWS.COM/DANANG

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, seharusnya bisa dihindari jika ketaatan hukum terhadap peraturan lalu lintas disadari oleh masyarakat. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V DPR Sigit Soesiantomo di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/1/2012).

Berdasarkan berbagai informasi yang diterimanya, Sigit menyatakan bahwa Kesalahan yang dilakukan tersangka Apriani Susanti sangat banyak.

“Padahal, satu kesalahan saja sudah berpotensi besar menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Setidaknya beberapa kesalahan fatal yang dilakukan oleh tersangka, mulai dari mengemudi dalam keadaan mabuk karena pengaruh narkoba dan minuman keras hingga tidak bisa membedakan antara pedal gas dan pedal rem, memacu kendaraan di atas kecepatan maksimum yang diizinkan di dalam kota, dan kesalahan lainnya” ujar Sigit.

Politisi PKS ini menjelaskan harus adanya  Program Road Map To Zero Accident dapat berjalan dengan baik jika prasyarat penaatan peraturan lalu lintas telah dilakukan.

“Untuk mengembalikan kewibawaan peraturan lalu lintas agar ditaati oleh setiap warga, pemerintah dapat mulai melakukannya dengan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya pada tersangka AS, yaitu hukuman mati atau paling tidak hukuman penjara seumur hidup tanpa mendapatkan remisi, ”jelas Sigit.

BERITA REKOMENDASI

Karenanya, tindakan pemerintah ini selain akan menimbulkan efek jera, juga akan memudahkan pelaksanaan program  yang merupakan perintah Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 ini dengan melibatkan masyarakat dan pengusaha.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas