Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BNN akan Test Urine Pengemudi Kendaraan

Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Polisi untuk melakukan tes urine secara acak bagi pengemudi kendaraan bermotor.

Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi
zoom-in BNN akan Test Urine Pengemudi Kendaraan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Sebuah mobil Xenia yang dikendarai Apriani Susanti menabrak pejalan kaki, sehingga menewaskan 9 orang Minggu (22/1) lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan kepada Polisi untuk melakukan tes urine secara acak bagi pengemudi kendaraan bermotor.  Hal itu dilakukan agar kecerobohan Apriani Susanti (29) pengemudi Xenia maut, yang merenggut sembilan nyawa dan positif menggunakan narkoba jenis ekstasi tidak terulang.

Hal ini diungkapkan Kepala bidang Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, ia mengatakan tes ini dilakukan langsung di jalan sama seperti ketika polisi memeriksa SIM dan STNK.

“Razia kendaraan nantinya tidak hanya sekadar kelengkapan administrasi seperti SIM, atau STNK. Perlu juga dilakukan tes urine, rambut, atau nafas melalui breath test,” ungkapnya kepada wartawan usai pemusnahan barang bukti narkoba, Selasa, (24/1/2012).

Lebih lanjut Sumirat juga menegaskan perlunya dilakukan  pemeriksaan secara acak (spot test), terutama kepada pengemudi kendaraan di jalan untuk mengantisipasi jatuhnya korban seperti dalam insiden Tugu Tani.

"Mungkin yang diperlukan adalah pemeriksaan spot test bagi pengendara melalui pemeriksaan urine maupun air liur untuk melihat apakah ada indikasi pemakaian alkohol atau narkoba," tuturnya.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas