Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Penjenguk Sopir Maut Afriani Dibatasi

Polisi mulai membatasi penjenguk Afriani Susanti (29) tersangka kecelakaan maut Xenia bernopol B 2479 XI yang menewaskan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai membatasi penjenguk Afriani Susanti (29) tersangka kecelakaan maut Xenia bernopol B 2479 XI yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan melukai tiga orang di Jalan M Ikhwan Ridwan Rais, Menteng Minggu (22/1/2012).

"Tersangka masih dalam tahap pemeriksaan, jadi penjenguknya juga dibatasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (25/1/2012).

Rikwanto memaparkan tersangka sampai dengan saat ini diperbolehkan dijenguk namun dibatasi karena masih menjalani pemeriksaan maraton.

"Setiap saat bisa saja diperiksa, jadi yang mengunjungi terbatas. Pihak keluarga belum diperbolehkan. Hanya pengacaranya saja, Afrizal," tambah Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas