Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjenguk Sopir Maut Afriani Dibatasi

Polisi mulai membatasi penjenguk Afriani Susanti (29) tersangka kecelakaan maut Xenia bernopol B 2479 XI yang menewaskan

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Penjenguk Sopir Maut Afriani Dibatasi
googleimage
Apriani Susanti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi mulai membatasi penjenguk Afriani Susanti (29) tersangka kecelakaan maut Xenia bernopol B 2479 XI yang menewaskan sembilan pejalan kaki dan melukai tiga orang di Jalan M Ikhwan Ridwan Rais, Menteng Minggu (22/1/2012).

"Tersangka masih dalam tahap pemeriksaan, jadi penjenguknya juga dibatasi," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (25/1/2012).

Rikwanto memaparkan tersangka sampai dengan saat ini diperbolehkan dijenguk namun dibatasi karena masih menjalani pemeriksaan maraton.

"Setiap saat bisa saja diperiksa, jadi yang mengunjungi terbatas. Pihak keluarga belum diperbolehkan. Hanya pengacaranya saja, Afrizal," tambah Rikwanto.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas