Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pemilik Pertama Xenia Maut Diperiksa Polisi

Deden Riohendi pemilik pertama Xenia hitam bernopol B 2479 XI yang dikemudikan Apriani Susanti dipanggil pihak kepolisian

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Gusti Sawabi

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deden Riohendi pemilik sah pertama Xenia hitam bernopol B 2479 XI yang dikemudikan Apriani Susanti sampai akhirnya menewaskan 9 orang pejalan kaki di Tugu Tani, kemarin dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

Ketika dihubungi Tribunnews.com untuk menanyakan asal-usul bekas mobilnya, Deden menolak menjawab. "Saya habis di-BAP polisi hari ini, saya enggak bisa banyak omong," kaanya, Rabu (25/1/2012).

Tribunnews mencoba kembali menelusuri kelanjutan mobil Xenia maut dengan mengunjungi alamat rumah Deden yang tertera di Surat Tanda Kepemilikan Kendaraan (STNK), di Jalan Zeni nomor H 20 RT 04 RW 06 Cipinang Melayu, Jakarta Timur. Saat ditemui Deden ternyata menggunakan alamat rumah mertuanya, dan sebenarnya ia telah pindah dari alamat tersebut 10 tahun lalu.

"Waktu beli mobilnya masih pakai alamat di sini, karena KTPnya alamat ini," kata Ade adik ipar Deden saat ditemui Tribunnews.com di alamat tersebut, Rabu (25/1/2012).

Ade juga menuturkan bahwa semenjak membeli mobil Xenia itu pada tahun 2009 sampai sekarang kakak iparnya tidak pernah mendapat permintaan balik nama kendaraan.

"Enggak ada yang pernah pinjam KTP dia (Deden) tiga tahun lalu," ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas