Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Periksa Dua Orang yang Membantu Vita Kabur

Kamis (26/1/2012) malam dua orang yang diketahui membantu Vita kabur ke Sorong, Papua,

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Taryono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kamis (26/1/2012) malam dua orang yang diketahui membantu Vita kabur ke Sorong, Papua, sedang diperiksa di Resmob Polda Metro Jaya.

Hal ini disampaikan Kepala Subdirektorat Resmob Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Herry Heryawan, yang saat dihubungi sedang berada di Sorong bersama Vita.

Herry menjelaskan,  dua orang itu diperiksa untuk mengetahui unsur pidana yang dilakukan keduanya karena ada dua pasal yang bisa dikenakan kepada keduanya.

"Mereka bisa kena pasal 330 KUHP tentang perampasan hak anak di bawah umur dan pasal 332 KUHP tentang membawa lari anak di bawah umur," terang Herry.

Meskipun kaburnya Vita merupakan kemauan sendiri, namun tetap ada unsur pidana, dan inilah yang sedang didalami. Meski begitu, Herry mengatakan pidananya pada kedunya bisa dicabut apabila orangtua Vita juga mencabut laporan kehilangan Vita.

Seperti diketahui hari ini Vita telah diketemukan di Sorong, Papua. Rencananya besok sore akan tiba di Jakarta.(*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas