DPRD DKI Tunggu Saran Kemendagri Mundurnya Prijanto
Setelah kembali ditundanya rapat paripurna pengunduran diri Wagub DKI Prijanto, DPRD DKI belum memutuskan kapan kembali dilakukan sidang
Penulis:
Danang Setiaji Prabowo
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah kembali ditundanya rapat paripurna pengunduran diri Wagub DKI Prijanto, DPRD DKI belum memutuskan kapan kembali dilakukan sidang paripurna karena menunggu saran dari Kemendagri.
Wakil Ketua DPRD DKI Lulung Lunggana, mengatakan koordinasi dengan Kemendagri terkait pengunduran diri Prijanto masih dilakukan. Menurutnya saat ini masih ada perbedaan tafsir mengenai kuorum atau tidaknya rapat paripurna yang kemarin kembali ditunda.
"Agar tidak salah mengambil langkah, kami masih koordinasi dengan Kemendagri. Jadwal rapat paripurna selanjutnya, kami masih menunggu saran Kemendagri," ujar Lulung, Jumat (27/1/2012) di gedung DPRD DKI.
Menurutnya koordinasi itu perlu dilakukan agar jangan ada yang mengambil keuntungan dari masalah tersebut. Lulung mengkhawatirkan akan ada masalah dan konspirasi politik jika tidak meminta saran dari Kemendagri.
"Kami juga minta Prijanto bertugas seperti biasa sebagai Wagub DKI. Jangan menghianati konstitusi, empat tahun mesra, sekarang mengundurkan diri," ucapnya.
Lulung menambahkan, ia berharap anggota Fraksi Demokrat bisa hadir dalam rapat paripurna mendatang. Menurutnya jika Demokrat tidak setuju atas pengunduran diri Prijanto, maka hal itu bisa disampaikan saat rapat paripurna. Sebelumnya, sidang paripurna Prijanto kembali diundur karena anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum.
Dari minimal 71 anggota dewan yang harus hadir, hanya hadir 48 anggota dari seluruhnya yang berjumlah 94 anggota dewan. Anggota Fraksi Demokrat tidak ada yang menghadiri paripurna kecuali Ferrial Sofyan selaku Ketua DPRD DKI, karena menolak pengunduran diri Prijanto.