Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Olah TKP Xenia Maut, Jl Ridwan Rais Ditutup Sementara

Minggu (29/1/2012), kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan Xenia yang dikemudikan Afriani Susanti (29

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Olah TKP Xenia Maut, Jl Ridwan Rais Ditutup Sementara
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Puslabfor Mabes Polri melakukan olah Tempat Kejadian Perkara tabrakan maut mobil Xenia dengan pejalan kaki, di Halte Tugu Tani, depan Kantor Kementrian Perdagangan, Jakarta, Selasa (24/1/2012). Sebuah mobil Xenia yang dikendarai AS menabrak pejalan kaki, sehingga menewaskan 9 orang Minggu (22/1) lalu. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

JAKARTA, KOMPAS.com- Minggu (29/1/2012), kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara kecelakaan Xenia yang dikemudikan Afriani Susanti (29) yang menyebabkan sembilan orang meninggal.

Untuk kepentingan penyelidikan ini, polisi menutup ruas Jalan Ridwan Rais dari arah Gambir menuju Tugu Tani, Jakarta Pusat. Namun, jalur busway masih dibuka.

Penyelidikan ini menggunakan sistem pengukuran di lokasi tempat kejadian agar bisa dipastikaan arah mobil dan kecepatannya saat kecelakaan pekan lalu.

Pantauan Kompas, Sabtu malam kemarin lokasi kecelakaan maut itu masih terus dipadati warga yang sekadar ingin tahu. Sepeda motor diparkir di trotoar, sementara warga berkumpul di halaman sebuah gedung di belakang halte Tugu Tani.

Polisi pun sibuk mengatur lalu lintas, karena para pengendara juga memperlambat laju untuk sekadar melihat lokasi kejadian, utamanya halte Tugu Tani yang masih rusak.

Seperti diberitakan, hari Minggu sepekan lalu sekitar pukul 11.00 sebuah Daihatsu Xenia yang ditumpang empat orang menabrak 13 orang, 9 di antaranya meninggal. Para korban adalah pejalan kaki yang sedang melintas pinggir jalan.

Dalam penyelidikan, pengemudi Afriani Susanti diketahui mengemudi dalam kondisi kurang fit karena pengaruh narkoba dan minuman keras. Dia juga tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi dan tidak membawa Surat Tana Nomor Kendaraan (STNK). Saat ini Afriani ditahan di Polda Metro Jaya.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas