Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 02:00 WIB
Mexico
Meksiko
2 - 0
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
2 - 1
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

80 Persen Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan Napi

Kasus terungkapnya jaringan narkoba internasional yang didalangi para napi, seakan tidak pernah ada habisnya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Taryono
Memuat video…

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus terungkapnya jaringan narkoba internasional yang didalangi para napi, seakan tidak pernah ada habisnya. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Nugroho Aji, mengatakan 80 persen jaringan narkoba internasional dikendalikan oleh napi.

"Kita sedih lah pastinya, tiap kali ungkap kasus jaringan internasional, 80 persennya dikendalikan oleh napi," ucap Nugroho Jumat (3/1/2012).

Nugroho mengungkapkan, napi-napi yang biasa mendalangi biasanya dari Rutan Nusa Kambangan, Salemba, Cipinang, dan Tangerang.

Seperti yang dirilis oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis (2/2/2012), yang  mengungkap sindikat internasional jenis sabu sebanyak 55 kg sabu jenis madu, ekstasi sebanyak 50.000 butir, dan happy five sebanyak 30.000 butir. Dari 12 tersangka yang diamankan, empat di antaranya ialah napi dari rutan Salemba dan Tangerang, yaitu DN, HK, AZL, AD, APN, NT, MS, SA, UC, RB, AN, dan HR.

Kesemuanya diancam pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. (*)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas