Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Berkas Perkara Narkoba Afriyani Cs Lengkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas narkoba Afriyani Cs ke kejaksaan, Kamis (9/2/2012).

Tayang:
Baca & Ambil Poin

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melimpahkan berkas narkoba Afriyani Cs ke kejaksaan, Kamis (9/2/2012).

"Dari Direktorat Narkoba hari ini melimpahkan berkas perkara berjumlah 4 buah per masing-masing tersangka yakni Afriyani Susanti (29), Asisendi (34), Deny M (30) dan Adistina Putri Grani (25) ke Kejaksaan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto.

Prose rekonstruksi Afriyani Cs di Upstair Cikini dan Diskotek Stadium Hayam Wuruk juga sudah selesai.

"Semua rekon narkoba sudah selesai baik yang di Upstair maupun di Stadium. Berkas sudah lengkap, jadi bisa dilimpahkan ke Kejaksaan," jelas Rikwanto.

Adapun untuk rekonstruksi kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan sembilan orang meninggal dunia, Rikwanto mengatakan rekonstruksi akan digelar minggu depan namun untuk waktu pastinya belum ditentukan.

"Untuk rekonstruksi Lakalantas nanti pastinya melibatkan Afriyani dan ketiga rekannya minggu depan lah, tapi harinya belum tahu kapan," jelas Rikwanto.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas