Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Raafi Secepatnya Disidangkan

Kasus penusukan terhadap Raafi Aga Winarsyah (17) pada 5 November 2011 silam, di sebuah tempat hiburan malam di bilangan Kemang, Jakarta Selatan

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Johnson Simanjuntak

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penusukan terhadap Raafi Aga Winarsyah (17) pada 5 November 2011 silam, di sebuah tempat hiburan malam di bilangan Kemang, Jakarta Selatan, akan segera disidangkan.

Masyhudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, saat dihubungi wartawan, Selasa (14/02/2012), mengatakan bahwa saat ini berkasnya baru diterima Kejaksaan untuk tersangka Sher Mohammad Febri Awan.

"Mungkin akan tahap dua dulu baru setelah dakwaan siap akan dilimpahkan ke Pengadilan," tambahnya.

Saat ditanya kapan kira-kira kasus penusukan siswa kelas XII SMA Pangudi Luhur akan disidangkan, ia tidak bisa menyebutkan waktu pastinya. Namun ia berjanji akan menyidangkan kasus tersebut secepatnya.

"Pokoknya secepatnya deh," tandasnya.

Dalam kasus tersebut, Polisi sendiri telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus pembunuhan Raafi. Mereka adalah Sher Mohammad Febri Awan, Caecilia Maria Constanza alias Connie, Maratoga, Helmy, Fajar, Abel Ali, dan Robby.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas